Geruduk Gedung DPRD, Massa PP Pemalang Tuntut Junimart Girsang Mundur

0
Pemuda Pancasila (PP) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Pemalang menuntut agar anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mundur dari jabatannya. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK. COM, Pemalang – Massa Pemuda Pancasila (PP) menyambangi kantor DPRD Pemalang menuntut agar anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya di depan Gedung wakil rakyat tersebut, perwakilan massa PP menyampaikan bahwa Junimart telah melukai perasaan dan memancing emosi kader-kader PP se-Indonesia dengan statement-nya ingin membubarkan organisasi PP.

Setelah puas berorasi, perwakilan PP Pemalang ditemui oleh Wakil ketua DPRD Subur Musoleh dan Ketua Komisi A DPRD Edy Susilo.

Ketua DPC PP Pemalang, Gandung Guntoro, Jumat, 26 November 2021, mengatakan, aksi damai yang dilakukan kali ini adalah instruksi dari pusat. GG mengklaim mempunyai ribuan anggota yang siap untuk ikut aksi hari ini tapi karena alasan keamanan dan protokol kesehatan yang hadir hanya ratusan dari perwakilan PAC-PAC yang ada di Pemalang.

Selain itu, GG mengaku kecewa karena yang menemui bukan dari anggota Fraksi PDIP, di mana fraksi tersebut juga menaungi Junimart sebagai anggota DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua PP Pemalang sekaligus korlap aksi, Edi Suprayogi mengatakan, persoalan pernyataan Junimart adalah persoalan yang serius bagi internal PP.

“Instuksi dari Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP tegas sekali yakni, apabila PP Pemalang tidak melakukan reaksi atas persoalan ini maka KTA-nya akan dicabut. Makanya ini harus disampaikan ke pusat (DPR RI) ” ujarnya.

Tuntutannya tegas, bukan hanya minta maaf tapi dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPRD Pemalang Subur Musoleh menyampaikan alasan mengapa bukan Fraksi PDIP yang menemui perwakilan aksi. Menurutnya karena surat yang dilayangkan oleh PP kepadanya adalah DPRD bukan Fraksi PDIP.

“Jadi saya selaku wakil ketua DPRD mewakili untuk bertemu dengan PP sesuai perintah ketua DPRD,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Pemalang Edi Susilo berjanji menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut. “Akan segera kami tindak lanjuti, dan saya ucapkan selamat ternyata Pemuda Pancasila Pemalang tetap solid,” katanya.

Seperti diketahui, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas), baik yang telah menciptakan keresahan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini