Kartu Milik Istri Nonaktif, Anggota DPRD Pemalang Ini Datangi Kantor BPJS Kesehatan

0
Anggota DPRD Pemalang Rismanto mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pemalang di Jalan Jendral Sudirman Timur, Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kamis sore, 18 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang Rismanto mendatangi Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis sore, 18 November 2021. Dia meminta kejelasan terkait kendala yang dialami istri dan sejumlah warga yang melapor kepadanya.

Riswanto mengatakan, kedatangannya ke Kantor Cabang BPJS Pemalang di Jalan Jendral Sudirman Timur, Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, untuk meminta kejelasan mengenai layanan BPJS istrinya yang ternyata nonaktif.

“Kebetulan istri mau melahirkan, kemarin periksa di rumah sakit setelah dicek ternyata BPJS istri saya nonaktif,” katanya.

Layanan BPJS istri Rismanto dinyatakan nonaktif, baik mandiri maupun yang difasilitasi Sekretariat DPRD. Padahal bulan lalu masih dinyatakan aktif.

Rupanya permasalahan layanan BPJS Kesehatan ini tak hanya dialami Rismanto. Belakangan, politikus Partai Golkar itu juga mendapati keluhan dari sejumlah warga dengan bermacam-macam kendala.

“Artinya itu perlu kita tindak lanjuti, karena kita saja yang mewakili bermasalah, apalagi yang diwakili,” kata Rismanto.

Kendala layanan BPJS, salah satunya dialami Untung, warga Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang. Untung sudah mengajukan permohonan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui pemerintah desa. Dia juag sudah mengonfirmasi ke Dinsos dan mengantongi SK Kemensos.

“Giliran ke sini (BPJS) nama bapak Untung ini enggak dapat, yang dapat Untung Raharjo (warga desa lain), NIK-nya sama,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Pemalang Asmar menjelaskan, berdasarkan data kepesertaan, istri Rismanto sebelumnya tercatat sebagai peserta di salah satu yayasan. “Setelah kami cek, istri Pak Rismanto keluar atas kemauan sendiri, di aplikasi kami terbaca. Di data kami, nonaktif per bulan Juli berarti dilaporkan oleh tempat kerjanya di bulan Juni,” katanya.

Untuk peserta pekerja penerima upah (PPU), terang Asmar, dapat aktif kembali dengan catatan yang bersangkutan melapor ke BPJS Kesehatan.

“Setelah diinfokan dari Sekretariat (DPRD) tadi malam, kami langsung ubah menjadi kepesertaannya menjadi tanggungan Pak Rismanto selaku anggota DPRD. Kami tadi malam baru diinfokan,” katanya.

Kemudian untuk permasalahan yang dialami Untung, kata Asmar, pihaknya akan memverifikasi dan memvalidasi berdasarkan data kependudukan. “Jadi akan kami sandingkan data BPJS Kesehatan dan di KK,” katanya.

Asmar berharap, jika masyarakat memegang kartu KIS dengan NIK yang sama, dipersilakan datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicek.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini