Selasa, 30 Des 2025
light_mode

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Ketiwon Tegal

  • calendar_month Sen, 15 Nov 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal digemparkan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria, yang mengambang di Muara Sungai Ketiwon, Senin siang, 15 November 202, pukul 11.30 WIB.

Saat ditemukan, mayat masih berpakaian lengkap dan sepatu. Kuat dugaan, korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan, karena kondisinya telah membusuk.

Diding Sugiarto (53), warga yang pertama kali melihat mayat mengatakan, saat itu dirinya tengah merapikan tempat duduknya di sekitar tambak. Tiba-tiba, dirinya melihat ada benda berwarna hitam yang mengambang dipermukaan air tersangkut bambu.

“Karena penasaran, saya dekati ternyata mayat seorang manusia,” katanya.

Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman yang berada di lokasi mengaku belum bisa memastikan penyebab meninggalnya korban. Setelah mendapatkan informasi dari warga pihaknya langsung ke lokasi untuk mengeceknya.

“Setelah kita cek memang benar ada penemuan mayat. Kemudian petugas dari Polres, Inafis dan BPBD dibantu warga kemudian melakukan evakuasi terhadap korban,” katanya.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kardinah untuk kepentingan penyelidikan. “Korban saat ditemukan mengenakan celana, training, dan sepatu warna hitam,” ujar Suratman.

Belakangan setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit ditemukan identitas berupa kartu kredit, KTP, dan SIM atas nama Harris Setiawan Perdhana, dengan alamat Jalan Cendrawasih, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal.

Petugas Satreskrim Polres Tegal Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tegal, 23 Warga Satu Pedukuhan Terpapar Covid-19, 2  Meninggal

    Di Tegal, 23 Warga Satu Pedukuhan Terpapar Covid-19, 2 Meninggal

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – 23 warga Desa Bangungalih, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, yakni NUF yang berstatus sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Bandung dan seorang perempuan SN, seorang petani. Keduanya meninggal pada hari yang sama, Minggu, 16 Mei 2021. Ke 23 warga yang positif Covid-19 tersebar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bulan September Dinkes Inovasi Saber AKI-AKB dengan Pelayanan Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis

    Bulan September Dinkes Inovasi Saber AKI-AKB dengan Pelayanan Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus berupaya melakukan percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting, salah satunya melalui inovasi Saber AKI-AKB (Sapu Bersih Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi). Pada bulan September 2024 ini Dinkes memberikan pelayanan pemeriksaan oleh dokter spesialis […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggota DPRD Pemalang Kecam Influencer Pro-LGBT : Bukan Kebebasan, Tapi Melanggar Norma

    Anggota DPRD Pemalang Kecam Influencer Pro-LGBT : Bukan Kebebasan, Tapi Melanggar Norma

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhiamiarso, menyampaikan keprihatinannya terhadap beredarnya video influencer asal Pemalang yang terang-terangan mendukung kelompok LGBT. Menurut Kundhi, perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) jelas dilarang di Indonesia. “Secara norma agama juga tidak dibenarkan. Mengkampanyekan LGBT sama saja dengan sikap terbuka menabrak hukum dan norma agama,” kata Kundhi, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Persidangan perkara Pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dengan Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, memasuki babak akhir. Dalam persidangan lanjutan dengan agenda putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa siang, 12 Januari 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa berupa hukuman penjara selama enam bulan dan denda sebesar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Dangdutan di Kendalsari, Ketua DKP: Rakyat Dituntut Prokes, Mereka Malah Abai

    Bupati Pemalang Dangdutan di Kendalsari, Ketua DKP: Rakyat Dituntut Prokes, Mereka Malah Abai

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bernyanyi dan berjoget dangdut di Desa Kendalsari masih menuai kritik. Kali ini kritik pedas datang dari aktivis kawakan dan Ketua Dewan Kesenian Pemalang, Andi Rustono. Seperti diketahui, video aksi Bupati Mukti Agung Wibowo bernyanyi dan berjoget dalam hiburan acara lomba ‘Mancing sambil Beramal’ di Desa Kendalsari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPC PPP Pemalang: Bupati Harus Pecat Muntoha dari Bawas Perumda Tirta Mulia

    Ketua DPC PPP Pemalang: Bupati Harus Pecat Muntoha dari Bawas Perumda Tirta Mulia

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ikut andilnya Sekretaris Badan Pengawas Perumda Tirta Mulia Pemalang, Muntoha, dalam deklarasi dukungan kader dan simpatisan PPP kepada Bapaslon Pilkada Agus Sukoco dan Eko Priyono dikritik Ketua DPC PPP Pemalang, Khodori. Menurut Khodori, seharusnya dalam deklarasi itu Muntoha tidak berhak mengaku sebagai kader PPP. Karena sebelum menjadi Bawas PDAM Tirta Mulia Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less