Ratusan Napi di Lapas Slawi Divaksinasi

0
Napi Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal mengikuti vaksinasi di Aula Lapas setempat, Rabu siang, 10 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Slawi – Ratusan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal mengikuti vaksinasi di Aula Lapas setempat, Rabu siang, 10 November 2021. Pelaksanaan vaksinasi tersebut bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS), Detasemen Kesehatan (DKT) Pagongan Kodim 0712 Tegal.

“Vaksinasi yang digelar hari ini adalah vaksin dosis 1 dan 2,” kata Kepala Lapas Slawi Kelas II B Skawi, Mardi Santoso.

Mardi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0712 Tegal dan Polres Tegal yang selalu membantu vaksinasi. Menurutnya, saat ini jumlah napi per 8 November 2021 sebanyak 321.

Dari seluruh napi sebanyak 321 orang sudah mengikuti vaksin pertama dan kedua sebanyak 122 orang. Sisa 199 orang mengikuti vaksin Rabu, 10 November 2021.

“Untuk hari ini, 39 orang itu vaksin pertama yang 160 itu mau vaksin yang kedua. Kemudian informasi ada 1 napi gagal divaksin karena sedang sakit asma,” ujarnya.

Kemudian ada 13 tahanan lagi yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi. Namun mereka tidak bisa mengikuti vaksin di Lapas karena jenis vaksinnya berbeda.

Ke-13 tahanan ini mengikuti vaksinasi yang digelar Polres Tegal menggunakan vaksin Moderna. Sementara vaksin yang digelar Lapas menggunakan jenis Sinovac.

“Vaksin pertama dan kedua itu harus sama. Makanya kita akan koordinasi dengan Polres Tegal agar 13 tahanan ini bisa mengikuti vaksin kedua,” katanya.

Tenaga Kesehatan (Nakes) dari RS DKT Pagongan Kodim 0712 Tegal, Sersan Mayor, Bambang menyebut vaksinasi di Lapas Kelas II B Slawi berjalan lancar dan aman. Sedangkan untuk pelaksanaan vaksin ini, stok vaksin dari Kesdam Semarang.

“Tadi hanya ada satu napi yang tidak bisa divaksin karena sedang sakit asma. Kemudian ada 1 lagi orang lansia. Dia bisa divaksin karena kesehatannya normal,” ujarnya.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini