PUSKAPIK.COM, Batang – Seorang pria di Batang, Senin sore, 8 November 2021, diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati. Dia diduga tengah mencabuli 2 anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban sudah lebih dari 30 anak.
Pelaku bernama Feri Wahyu Raharjo (33), warga Desa Sedayu, Kecamatan Bandar, Batang. Dia diamankan dan dihakimi warga karena tertangkap basah melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki.
Beruntung, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Tersangka pelaku pedofilia ini mencabuli korbannya di tengah gubuk di tengah hutan jati.
“Dari hasil penyidikan semantara, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku seksnya yang menyimpang. Dugaan sementara, korbannya sudah lebih dari 30-an anak remaja, yang tergiur ajakan pelaku. Para korban selalu diiming-imingi dengan uang agar telanjang dan melakukan orgasme di depannya,” kata AKP Prisandi Tiar Kapolsek Subah.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan para korban kemudian diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Batang.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M