Di Brebes Angka Kematian Ibu Meningkat, Bupati: Ini Sebabnya

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Kabupaten Brebes, jumlah kasus kematian ibu meningkat selama pandemi COVID-19.

Bupati Brebes, Idza Priyanti saat dikonfirmasi membenarkan masalah ini. Kasus kematian ibu dimaksud, ungkap Bupati adalah kematian para ibu yang sedang hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas.

“Yang masuk katagori kematian ibu adalah mereka yang meninggal saat hamil, melahirkan dan nifas,” kata bupati, Senin 8 November 2021 sore.

Dijelaskan lebih lanjut, angka kematian ibu mengalami kenaikkan sejak 2019 sampai 2021. Tahun 2019 angka kematian ibu yang tercatat sebanyak 37 orang, kemudian 2020 bertambah menjadi 62 orang dan 2021 naik lagi 95 orang.

“Sejak pandemi COVID-19 ini naik. Awalnya tahun 2019 ada 37, tahun 2020 sebanyak 62 dan tahun 2021 naik lagi menjadi 95 orang,” ungkap Idza Priyanti usai rakor bersama kepala Puskesmas dan BLUD di pendopo.

Tingginya kematian ibu pada 2021 ini, tandas bupati, disebabkan karena kasus COVID-19. Di mana dari 95 kasus kematian, 41 kasus di antaranya akibat terpapar corona.

Bupati meneruskan, kebanyakan ibu yang meninggal akibat COVID-19 ini lantaran belum sempat mendapatkan vaksin corona saat hamil. Karena program vaksin ibu hamil baru ada pada bulan Agustus.

“Angka kematian paling banyak pada Juli. Di mana 33 orang meninggal dan kebanyakan karena positif corona. Secara kebetulan pada bulan bulan itu belum ada vaksin bumil jadi angka kematiannya tinggi. Setelah ada vaksin pada Agustus, angka kematian pada Agustus, September dan Oktober turun menajdi nol kasus,” bebernya.

Selain corona, sebab lain dari kematian ibu adalah akibat anemia, hipertensi, jantung, pendarahan dan lain lain. Untuk menekan jumlah kematian di tahun tahun mendatang, Pemkab Brebes, akan menerapkan program hidup sehat bafi ibu hamil.

“Nanti kepala puskesmas akan studi banding ke Desa Kaligiri yang sudah bisa menekan angka kematian menjadi nol. Di sana bisa mengadopsi program yang sudah diterapkan,” pungkasnya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini