Minggu, 7 Des 2025
light_mode

Pria di Belik Pemalang, Beli Ponsel dengan Upal

  • calendar_month Jum, 5 Nov 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tersangka S (42) warga Kecamatan Belik, Pemalang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang usai membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD) menggunakan uang palsu (Upal).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Jumat 5 November 2021, mengatakan, tersangka S diamankan di rumahnya di Desa Belik Kecamatan Belik, Pemalang.

“Tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar untuk membeli ponsel dari saksi David Setiawan,” kata Kapolres.

Karena tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari menjual ponsel merupakan uang palsu, lalu saksi menggunakan sebagian uang palsu tersebut untuk membeli ponsel baru.

“Saksi membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD) dengan pelapor Saiful Ahmad (24) dengan harga Rp 660 ribu,” kata Kapolres.

Setelah menyadari uang yang diterimanya dari saksi dengan pecahan Rp. 100 ribu sejumlah 6 lembar ternyata uang palsu, kemudian pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali.

“Setelah pelapor menanyakan perihal uang palsu pada saksi, ternyata saksi tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari tersangka S adalah uang palsu. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” imbuh Kapolres.

AKBP Ari Wibowo mengatakan, Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sejumlah 31 lembar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 (2) ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pemalang, Sekolah Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya

    Di Pemalang, Sekolah Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang memperbolehkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka digelar Januari 2021. Kadindikbud Pemalang, Mualip Sabtu 28 November 2020, mengatakan, sesuai arahan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka tidak lagi berdasarkan zonasi Januari nanti. “Diperbolehkan bukan diwajibkan, berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan mekanisme […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sapi ” Tyson” 1,2 Ton Milik Warga Pekalongan Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

    Sapi ” Tyson” 1,2 Ton Milik Warga Pekalongan Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seekor sapi jantan berjenis Brahman Angus (Brangus) bernama Tyson, milik Fauzi, warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, terpilih menjadi hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sapi berbobot 1,2 ton itu akan disembelih di Masjid Al Muhtarom usai pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni […]

    Bagikan Ke Teman
  • Fogging 350 Rumah, Bentuk Kerja Sama Kader Perindo Dan Masyarakat

    Fogging 350 Rumah, Bentuk Kerja Sama Kader Perindo Dan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Kerjasama yang baik selama ini kembali digerakkan antara kader Perindo Pemalang, Pekalongan, Batang dan warga masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan dI wilayah kabupaten Pemalang. Seperti terlihat di desa Mengori RT 01 RW 01, RT 1 & 4 RW 02 kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang, antara kader Perindo dengan warga setempat saling bahu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mancing di Kali Pemali, Bocah SD Ditemukan Tewas

    Mancing di Kali Pemali, Bocah SD Ditemukan Tewas

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    BREBES (PUSKAPIK)- Munif utami (10) ditemukan tewas, setelah dilaporkan tenggelam di Kali Pemali, Desa kedungbokor, Kecamatan Larangan, kabupaten Brebes, pada Minggu siang (09/02/2020). Pelajar kelas V SDN Kedungbokor 5 tersebut tenggelam saat mancing bersama 2 temannya. Kejadian berawal saat Munif bersama dua temannya memancing di pinggir kali, tiba-tiba air sungai meluap sehingga mengakibatkan ketiga bocah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Difabel di Tegal Akan Dibuatkan Gedung Lokakarya

    Difabel di Tegal Akan Dibuatkan Gedung Lokakarya

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Penyandang difabel yang tergabung dalam DSM (Disabilitas Slawi Mandiri) bakal memiliki Gedung Lokakarya. Pembangunan Gedung Lokakarya tersebut akan dilakukan PT Merdeka Bahari Indonesia melalui CSR perusahaan. Hal itu diungkapkan anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr Dewi Aryani. M.Si saat melakukan kunjungan dan dialog dengan para anggota DSM, didampingi Dirut […]

    Bagikan Ke Teman
  • RTRW, Beri Kepastian Hukum Investor

    RTRW, Beri Kepastian Hukum Investor

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Adanya penataan lingkungan dan wilayah di Pemalang, Rencana Tata Rang Eilayah (RTRW) yang jelas tentunya menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk menata lingkungan dan wilayahnya, tidak terkecuali pula memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi investor yang akan masuk di Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang dalam sambutannya di rapat Paripurna DPRD […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less