Jumat, 19 Des 2025
light_mode

Pria di Belik Pemalang, Beli Ponsel dengan Upal

  • calendar_month Jum, 5 Nov 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tersangka S (42) warga Kecamatan Belik, Pemalang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang usai membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD) menggunakan uang palsu (Upal).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Jumat 5 November 2021, mengatakan, tersangka S diamankan di rumahnya di Desa Belik Kecamatan Belik, Pemalang.

“Tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar untuk membeli ponsel dari saksi David Setiawan,” kata Kapolres.

Karena tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari menjual ponsel merupakan uang palsu, lalu saksi menggunakan sebagian uang palsu tersebut untuk membeli ponsel baru.

“Saksi membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD) dengan pelapor Saiful Ahmad (24) dengan harga Rp 660 ribu,” kata Kapolres.

Setelah menyadari uang yang diterimanya dari saksi dengan pecahan Rp. 100 ribu sejumlah 6 lembar ternyata uang palsu, kemudian pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali.

“Setelah pelapor menanyakan perihal uang palsu pada saksi, ternyata saksi tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari tersangka S adalah uang palsu. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” imbuh Kapolres.

AKBP Ari Wibowo mengatakan, Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sejumlah 31 lembar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 (2) ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Insan Pers, FKSN Suguhkan Festival Seni di Pemalang

    Apresiasi Insan Pers, FKSN Suguhkan Festival Seni di Pemalang

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Seniman Nusantara (FKSN) menggelar pertunjukan seni bertajuk ‘Festival Rendeng Pemalang’ di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tak hanya menjadi panggung eksistensi seniman, pertunjukan ini juga dipersembahkan untuk wartawan ditengah momen Hari Pers Nasional. Pertunjukan seni ‘Festival Rendeng Pemalang’ itu digelar di Padepokan Lintang Kemukus, Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Sabtu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mubes Dibuka Bupati, Kustoni Kembali Pimpin IKA Smanco Pemalang

    Mubes Dibuka Bupati, Kustoni Kembali Pimpin IKA Smanco Pemalang

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri Comal (IKA Smanco) Pemalang, menggelar Musyawarah Besar (Mubes) yang pertama, Minggu 11 Oktober 2020. Mubes dihadiri Bupati Pemalang, H Junaedi sekalisgus membuka Mubes. Ketua IKA Smanco sebelumnya, Kustoni kembali terpilih menjadi ketua umun hasil voting. Kustoni mendapat 44 suara sedangkan saingannya, Taryani mendapatkan 25 suara dan terpilih menjadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelantikan PAW, Separoh Lebih Kursi Anggota DPRD Brebes Kosong

    Pelantikan PAW, Separoh Lebih Kursi Anggota DPRD Brebes Kosong

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – DPRD Kabupaten Brebes menggelar pelantikan dan penambilan sumpah anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP masa jabatan 2024-2029, Kamis 2 November 2025. Pelantikan yang di laksanakan melalui rapat paripurna ini, diketahui banyak kursi anggota DPRD Brebes yang kosong. Bahkan, anggota DPRD yang tidak hadir ini jumlahnya separoh lebih. Dalam angenda ini, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahun Ini, Pemkab Pemalang Anggarkan Rp 943 Juta untuk Partai Politik

    Tahun Ini, Pemkab Pemalang Anggarkan Rp 943 Juta untuk Partai Politik

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dana Bantuan Partai Politik (Banparpol) di Kabupaten Pemalang tahun ini dianggarkan sebesar Rp 943 juta dari APBD. Itu disampaikan Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Kustanto, Rabu 13 Januari 2021 saat ditemui puskapik.com. “Pencairan dana Banparpol diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 36 Tahun 2018. Besarannya juga ditentukan, untuk Parpol-parpol di Kabupaten Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Salurkan Bantuan JPE Tahap II

    Pemkot Pekalongan Salurkan Bantuan JPE Tahap II

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) tahap dua yang dikucurkan oleh Provinsi Jawa Tengah. Penyaluran bantuan sosial JPE tahap II ini diberikan dalam bentuk paket bahan baku produksi yang berupa telur, terigu, minyak, gula pasir, dan margarin yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz. Kepala Dinas […]

    Bagikan Ke Teman
  • TNI-Polri Pemalang Terus Berbagi di Tengah Pandemi

    TNI-Polri Pemalang Terus Berbagi di Tengah Pandemi

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Melawan pandemi Covid-19, Polres dan Kodim 0711/Pemalang berbagi sembako untuk warga terdampak di Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Kamis 14 Mei 2020. Menyasar ratusan tukang becak, tukang parkir dan warga yang terdampak secara ekonomi, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan, bakti sosial akan terus digencarkan hingga berakhirnya pandemi Covid-19. “Bakti social direncanakan oleh […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less