Satreskrim Polres Tegal Ungkap 12 Kasus Curanmor

0
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor Vespa antik kepada pemiliknya, Selasa siang, 2 November 2021.

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dua puluh hari menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat di Kabupaten Tegal. Dari 12 kasus yang diungkap, 3 di antaranya adalah target operasi atau TO dan 9 lainnya merupakan hasil pengungkapan non TO.

“Berhasil mengamankan 11 tersangka dan 10 kendaraan roda dua hasil kejahatan,” kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya, Selasa siang, 2 November 2021.

Dewa menjelaskan, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari pencurian pemberatan dengan cara merusak kunci, pencurian dengan kekerasan, menggunakan kunci leter T dan pertolongan jahat atau penadah.

“Ada satu modus pencurian dengan kekerasan di Alfamart di wilayah Kramat dengan menggunakan senjata api mainan,” ujar Dewa.

Sedangkan modus pertolongan jahat, tersangka membeli sepeda motor hasil kejahatan tanpa surat-surat kemudian dijual lagi dengan harga lebih mahal.

“Pertolongan jahat atau penadah, membeli tidak sesuai ketentuan, tanpa surat-surat dengan harga murah kemudian dijual lagi dengan harga lebih mahal,” ungkap Dewa.

Dalam kesempatan ekspos hasil ungkap operasi sikat candi 2021, se eks karesidenan wilayah Pekalongan yang dipusatkan di Polres Pekalongan, Selasa siang, 2 November 2021, Satreskrim Polres Tegal menyerahkan salah satu barang bukti sepeda motor jenis Vespa P150 kepada pemiliknya.

Toha (64), warga Desa Setu Rt02 Rw 02 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal yang merupakan pemilik kendaraan mengatakan, Vespa antik miliknya hilang dicuri saat diparkir di teras rumah.

“Alhamdulillah Vespa kesayangan saya akhirnya bisa kembali berkat kerja keras pak Polisi. Saya ucapkan Terimakasih kepada pak Polisi yang sudah menyerahkan motor saya gratis, enggak bayar apa-apa,” ungkap Toha.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini