Buruh Brebes Minta Bupati Naikkan Upah

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – Menuntut pihak Pemkab agar mengusulkan kenaikkan upah minimun kabupaten sebesar 25 persen, Puluhan perwakilan buruh dari beberapa serikat pekerja menemui Bupati Brebes, Idza Priyanti, Selasa 26 Oktober 2021 siang.

Para perwakilan buruh ini ditemui Bupati, Idza Priyanti didampingi Kapolres, AKBP Faisal Febrianto. Ada enam perwakilan serikat buruh dari beberapa perusahaan yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes, Sugeng Luminto mengatakan, bersama pengurus beberapa serikat pekerja lainnya mendesak agar pemkab mengusulkan kenaikkan upah sebesar 25 persen dari UMK sekarang. Alasa yang disampaikan Sugeng adalah UMK sekarang Rp 1,86 juta sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari para buruh dan keluarganya.

“Kita sebagai pekerja, tujuan utamanya adalah mensejahterakan pekerja dan keluarganya. Tapi dengan UMK yang kecil kita tidak bisa mensejahterakan keluarganya. Buat kesejahteraan diri sendiri saja kita belum mampu. Kita minta kenaikkan UMK sebesar 25 persen dari UMK sekarang,” ungkap Sugeng Luminto kepada media usai pertemuan.

Pendapatan UMK sebesar Rp.1,86 juta, menurut Sugeng tidak mencukupi untuk kebutuhan buruh dan keluarganya. Bagi buruh yang berasal dari luar daerah, sambung dia, akan terasa lebih berat karena harus mengeluarkan biaya kost dan lain sebagainya.

“Dengan gaji segitu dengan biaya kost bagi yang dari luar daerah, makan dan transportasi, ini semua tidak akan tercover,” tandasnya.

Besaran tuntutan kenaikkan 25 persen, kata dia, tidak akan memberatkan perusahaan. Kenaikkan tersebut dianggap layak, artinya tidak terlalu tinggi dan tiap perusahaan akan sanggup memenuhinya.

“Jadi angka 25 persen itu angka yang layak, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu di bawah
Buat perusahaan di Brebes kenaikan segitu kemingkinan besar, saya yakin perusahaan di Brebes semuanya mampu,” tegasnya.

Bupati Brebes, Idza Priyanti berjanji akan meneruskan aspirasi para buruh tersebut. Bupati memberikan solusi agar buruh segera mengirimkan surat permohonan kenaikkan upah ke Pemkah melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes.

“Tadi memang, serikat buruh kita menyampaikan, upahnya minta naik 25 persen dari UMK yang sekarang. Kenaikkan itu untuk UMK tahun 2022. Saya bilang kalian bikin surat dikirim ke kepala Dinperrinaker, nanti akan merumuskan dan hasilnya tanggal 5 November akan dikirim ke Kemenaker. Semoga nanti ada kenaikkan,” pungkas Bupati Brebes.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini