Sabtu, 13 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Demo, Ajukan 7 Tuntutan ke Bupati Tegal

    Pedagang Pasar Demo, Ajukan 7 Tuntutan ke Bupati Tegal

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Ratusan pedagang dari 15 pasar tradisional di Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa sambil membawa poster berisi tuntutan kepada Bupati Tegal. Mereka berorasi bergantian di depan gerbang masuk Pemkab Tegal, Selasa, 9 Desember 2025. Para pedagang pasar yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabuparen Tegal mengajukan tujuh tuntutan kepada Bupati […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terganjal Pandemi Covid-19, PAD Pajak Kendaraan Belum Penuhi Target

    Terganjal Pandemi Covid-19, PAD Pajak Kendaraan Belum Penuhi Target

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hingga kini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor Kabupaten Pemalang belum memenuhi target yang ditentukan. Salah satu faktor penyebabnya, adalah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Itu dikatakan Suharyo, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pemalang. Ia menuturkan, per-tanggal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Geger Soal Tarif Suara, Pemkab Pemalang Akhirnya Serahkan Banpol Rp 1,8 Miliar

    Sempat Geger Soal Tarif Suara, Pemkab Pemalang Akhirnya Serahkan Banpol Rp 1,8 Miliar

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) untuk tujuh Parpol sebesar Rp 1,8 milyar setelah sebelumnya sempat ramai dan menjadi kisruh soal tarif per-suara. Penyerahan banpol itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Selasa 30 Mei 2023. Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat secara simbolis menyerahkan banpol tersebut kepada […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Pemalang Naik Level 3, Bupati Ajak Warganya Percepat Vaksinasi

    PPKM Pemalang Naik Level 3, Bupati Ajak Warganya Percepat Vaksinasi

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah beberapa kali evaluasi PPKM berada di level 2, kini Kabupaten Pemalang kembali naik ke level 3. Bupati minta warganya prihatin, dan tetap menjaga protokol kesehatan. Diketahui, sebelumnya Kabupaten Pemalang sendiri berada di PPKM level 2 sejak 30 Agustus 2021 lalu. Belakangan, dalam perpanjangan PPKM tanggal 5 – 18 Oktober 2021 Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelayanan SIM di Polres Tegal Makin Mudah, Petugas Dampingi Pemohon Jelaskan Soal Alur Administrasi

    Pelayanan SIM di Polres Tegal Makin Mudah, Petugas Dampingi Pemohon Jelaskan Soal Alur Administrasi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal mengoptimalkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas Lalu Lintas Polres Tegal memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon SIM, baik dalam hal informasi persyaratan, mekanisme pelayanan, maupun tata cara pengisian formulir pendaftaran. Petugas Satlantas yang bertugas di ruang pelayanan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Olah TKP Kebakaran Ruko di Petarukan

    Polisi Olah TKP Kebakaran Ruko di Petarukan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polsek Petarukan Polres Pemalang langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah Ruko di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan, Pemalang. Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, melalui Kapolsek Petarukan mengatakan, peristiwa kebakaran pada bangunan ruko 2 lantai milik korban B (50) terjadi Selasa 29 September 2020 pagi. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less