Kamis, 25 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cukupi Kebutuhan Uang Saat Nataru, BI Tegal Siapkan Uang Tunai 4,41 T

    Cukupi Kebutuhan Uang Saat Nataru, BI Tegal Siapkan Uang Tunai 4,41 T

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 kurang dari dua bulan lagi. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi Estimasi Kebutuhan Uang (EKU) dengan perbankan di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, Senin siang, 1 November. Salah satu bahasan pada rakor tersebut adalah menjaga terpenuhinya kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinperpa Siap Amankan Pelaksanaan Kurban di Kota Pekalongan

    Dinperpa Siap Amankan Pelaksanaan Kurban di Kota Pekalongan

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 Masehi, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melalui bidang Peternakan menggencarkan berbagai langkah preventif dan persiapan untuk memastikan keamanan dan kelayakan hewan kurban. Mulai dari pelatihan penyembelihan bagi juru sembelih halal (Juleha), vaksinasi terhadap hewan ternak, hingga pemantauan lokasi distribusi ternak dilakukan secara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Namanya Disebut dalam Video Viral Pedagang Tempe, Ini Tanggapan Wabup Pemalang

    Namanya Disebut dalam Video Viral Pedagang Tempe, Ini Tanggapan Wabup Pemalang

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Video salah satu pedagang tempe Pasar Moga, Pemalang, yang mengeluhkan dagangannya tak laku karena dampak program PKH beberapa waktu lalu menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 31 detik itu, seorang ibu pedagang tempe sempat meminta tolong kepada wakil bupati, Mansur Hidayat untuk mengatasi persoalan tersebut. Menanggapi hal ini, Wakil […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahun 2022 Kabupaten Tegal Miliki Pembngkit Listrik Tenaga Bayu

    Tahun 2022 Kabupaten Tegal Miliki Pembngkit Listrik Tenaga Bayu

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi ramah lingkungan asal Perancis, PT Java Energi Eoliana atau Aquo Energy berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas pembangkit listrik sebesar 67,2 megawatt atau setara 215,5 gigawatt hours per tahun di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Kabupaten Tegal dipilih sebagai lokasi karena dinilai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mansur Hidayat Cek Produksi Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar Tak Mampu di Pemalang

    Mansur Hidayat Cek Produksi Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar Tak Mampu di Pemalang

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, memastikan seragam sekolah gratis untuk ribuan pelajar tak mampu dalam proses produksi. Ditargetkan produksi rampung akhir bulan Agustus ini, untuk segera dibagikan. Disela-sela kegiatannya, siang tadi Bupati Mansur Hidayat meninjau langsung proses penjahitan seragam sekolah gratis yang diproduksi salah satu perusahaan garment di Jalan Pantura Pemalang itu, Senin […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dangdutan di Kendalsari Tuai Kritik, Bupati Pemalang: Untuk Kebersamaan Saja

    Dangdutan di Kendalsari Tuai Kritik, Bupati Pemalang: Untuk Kebersamaan Saja

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima kritik atas aksinya bernyanyi dan berjoget dangdut di Desa Kendalsari, beberapa waktu lalu. Menurutnya, aksi itu dilakukan demi kebersamaan. “Ya wajar, namanya ada masukan, kami terima,” kata Mukti Agung ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Pemalang, Selasa, 21 Desember 2021. “Memang dalam situasi kondisi seperti […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less