Selasa, 16 Sep 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tegal, Belasan Pembeli Rumah Tertipu Pengembang, Begini Kronologinya

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 128Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal tengah mengusut kasus dugaan penipuan pembangunan perumahan yang melibatkan seorang direktur pengembang perumahan berinisial RI. Sebanyak 17 warga korban penipuan RI telah melaporkan ke Satreskrim Polres Tegal. “Para korba yang melapor adalah pembeli perumahan Rosa Residen di Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal,” kata Kasat Reskrim […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sambut HUT ke-75 TNI, Kodim 0711/Pemalang Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menyambut HUT ke-75 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0711/Pemalang bekerja sama dengan PMI Pemalang menggelar bakti sosial (baksos) donor darah di Aula Makodim Jalan Brigjen Katamso Nomor 34, Sugihwaras, Pemalang, Senin, 28 September 2020. Di seIa-sela kegiatan, Kasdim 0711/ Pemalang, Mayor Cpm Edi Nuryanto mewakili Dandim menyampaikan, baksos donor darah ini merupakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • HUT ke-49 PDIP, Junaedi: Bergerak Terus Menuju Fajar Kemenangan

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Junaedi menyebut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 PDIP cukup istimewa. Momentum ini menjadi langkah awal persiapan menghadapi tahun politik 2024. “Sekali pun dihitung jari masih jauh, tapi perhelatan politik hari ini sudah di depan mata,” ujarnya ditemui usai Upacara Bendera Merah Putih HUT ke-49 PDIP di Lapangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • ABK Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Jongor Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Salah satu anak buah kapal (ABK) KM Timbul Barokah I, M Tarto (34) meninggal dunia setelah seminggu dirawat intensif akibat luka bakar yang dideritanya. M Tarto menghembuskan napas terakhir di RS Mitra Keluarga Tegal pada Minggu (13/7/2025) pukul 13.20 WIB. Dia sebelumnya menjadi korban insiden kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Perikanan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Merasa Tertipu, 4 Nasabah BMT Lestari Muammalat Lapor Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Empat ibu rumah tangga yang mengaku sebagai korban penipuan investasi oleh oknum manajer BMT Lestari Muammalat, Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, melapor ke Satreskrim Polres Tegal, Senin siang, 20 April 2020. Mereka menunjukan bukti sertifikat investasi dari BMT tersebut. Keempat korban diterima penyidik di Unit ll Tindak Pidana Tertentu. Kepada penyidik, mereka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Fraksi PDIP Minta Pemerintah Kabupaten Pemalang Kurangi Kegiatan Seremonial 

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap belanja daerah dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang 2025 mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Itu dituangkan fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang disampaikan Arif Lukman Muslim pada rapat paripurna DPRD Pemalang, Senin (4/11/2024). Pertimbangan tersebut sekaligus sebagai upaya dan bentuk dukungan terhadap target capaian […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less