Kamis, 18 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dor! Teroris di Batang Ditembak Mati

    Dor! Teroris di Batang Ditembak Mati

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Warga dikejutkan dengan penggerebekan terduga teroris, Mochtar Maulana, warga RT 06 RW 2 Desa Subah, Kabupaten Batang, pada Rabu malam 25 Maret 2020. Warga tak menyangka, pria yang berprofesi sebagai pelukis tersebut terlibat dalam jaringan teroris. “Mochtar selama ini terkihat baik, sosok pendiam dan jarang bergaul dengan siapapapun. Kami kaget ketika tiba- […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Gerakkan Perangkat Daerah Dampingi Desa Miskin Ekstrem

    Pemkab Pemalang Gerakkan Perangkat Daerah Dampingi Desa Miskin Ekstrem

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang meluncurkan gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan” untuk menangani kemiskinan ekstrem. Peluncuran gerakan untuk menangani kemiskinan ekstrem itu ditandai penabuhan gong oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, di Pendopo Kantor Bupati pagi ini, Rabu 7 September 2022. Diketahui, pada tahun 2021 tercatat 16,56% atau 215 ribu warga dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lima Orang Tersambar Petir di Pemalang, Satu Korban Selamat Masih Dicari

    Lima Orang Tersambar Petir di Pemalang, Satu Korban Selamat Masih Dicari

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satu korban tersambar petir di gubuk persawahan Desa Cibelok Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Rabu 6 Juli 2022, diketahui berhasil selamat. Namun, belum diketahui pasti identitas satu diantara 5 korban tersambar petir itu. Pasalnya, korban selamat tersebut langsung pergi dari TKP pasca kejadian. “Waktu petugas TNI-Polri ke TKP hanya ditemukan 4 korban, total […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diancam Dibunuh Usai Diperkosa, Ibu-Anak di Pemalang Ngungsi ke Kandang Ayam

    Diancam Dibunuh Usai Diperkosa, Ibu-Anak di Pemalang Ngungsi ke Kandang Ayam

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ibu dan anak warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang jadi korban pemerkosaan dan pencabulan. Mereka bahkan diancam dibunuh oleh pelaku jika bercerita ke orang lain atau lapor ke polisi. Merasa trauma akan apa yang mereka alami, kini ibu berinisial C (32) bersama anaknya yang masih 13 tahun itu terpaksa mengungsi di kandang ternak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2020 Ditetapkan

    Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2020 Ditetapkan

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2020. Raperda tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pemalang,Tatang Kirana, Jumat 13 Agustus 2021. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2020 itu ditetapkan usai disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir. Usai penetapan, Bupati […]

    Bagikan Ke Teman
  • Atlet Sepatu Roda Tegal Ngebut di Semarang, Sabet Juara dan Tiket Porprov

    Atlet Sepatu Roda Tegal Ngebut di Semarang, Sabet Juara dan Tiket Porprov

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL puskapik.com – Laju atlet sepatu roda Kota Tegal tak bisa direm saat Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Porprov) Jawa Tengah di Semarang pada 19 Oktober 2025. Hasilnya, para pelari roda dari Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kota Tegal ini mampu meraih podium dan membawa pulang prestasi yang cukup membanggakan. Ketua Porserosi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less