Selasa, 23 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rob Demak Tak Kunjung Usai, Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Aksi Cepat Bantu Kemen-PU

    Banjir Rob Demak Tak Kunjung Usai, Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Aksi Cepat Bantu Kemen-PU

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Demak – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau lokasi banjir rob di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Minggu, (25/5/2025). Gubernur ingin adanya penyelesaian dalam jangka pendek dan cepat dengan menormalisasi sungai di wilayah Sayung. “Saya tidak pengen berlama-lama. Maka ada penyelesaian jarak dekat dan jarak panjang. Dalam jangka pendek, untuk mengantisipasi itu di antaranya segera […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, Ada Keluarga Hidup di Gubuk Nyaris Roboh

    Di Brebes, Ada Keluarga Hidup di Gubuk Nyaris Roboh

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di tengah kemajuan kehidupan masyarakat seperti sekarang, masih ada keluarga di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, hidup dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan rumah yang ditempati terbuat dari bambu dan nyaris roboh. Adalah Untung Slamet (42) seorang ibu yang menjadi pemilik rumah ini. Dia tinggal di Rt 5 Rw 3 Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinsos Pemalang Upayakan Tidak Ada Lagi Ikan Tongkol BPNT Beracun

    Dinsos Pemalang Upayakan Tidak Ada Lagi Ikan Tongkol BPNT Beracun

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki membantah adanya tudingan cuci tangan kasus tongkol beracun program bantuan BPNT di Kecamatan Randudongkal. Dinsos memerintahkan kepada agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika kualitas barang yang dikirim suplier mencurigakan segera lapor kepada Dinsos. “Kami Dinsos terus melakukan upaya pendekatan kepada agen dan penyedia barang […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPUPR Kota Pekalongan Lakukan Penanganan Tanggap Darurat Pasca Banjir

    DPUPR Kota Pekalongan Lakukan Penanganan Tanggap Darurat Pasca Banjir

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Pekalongan terus melakukan upaya penanganan tanggap darurat pasca bencana banjir yang menggenangi sejumlah wilayah di Kota Pekalongan belum lama ini. Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan air laut yang lewat melalui drainase primer yaitu sungai-sungai yang ada di Kota Pekalongan melimpas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tim Covid-19 Pemalang Pastikan Pasien Corona di Rumah Singgah Tidak Menular Warga Sekitar

    Tim Covid-19 Pemalang Pastikan Pasien Corona di Rumah Singgah Tidak Menular Warga Sekitar

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemalang memastikan, penempatan pasien corona di rumah singgah gedung PGRI Pemalang sudah melalui prosedur kesehatan. Keberadaan pasien di rumah singgah tidak akan menularkan penyakitnya ke warga sekitar seperti yang dikhawatirkan. Penegasan itu disampaikan menjawab reaksi protes warga sekitar dan sejumlah kalangan masyarakat, terkait penempatan dua pasien positif corona […]

    Bagikan Ke Teman
  • Undangan Dinas Pendidikan Tuai Keluhan

    Undangan Dinas Pendidikan Tuai Keluhan

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Beberapa kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Pemalang mengeluhkan kegiatan bimbingan dan pelatihan. Disebutkan bahwa kegiatan undangannya dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang. Kegiatan dengan judul “Bimbingan dan Pelatihan Peningkatan Mutu Guru dan Tenaga Pendidikan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Manajemen dan Administrasi Sekolah bagi SD/SMP”, yang diadakan belum […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less