Rabu, 31 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh! Pasien Covid-19 Asal Brebes Mudik, Sempat Berkeliaran ke Mana-mana

    Duh! Pasien Covid-19 Asal Brebes Mudik, Sempat Berkeliaran ke Mana-mana

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sempat kabur dari rumah sakit di Kemayoran, Jakarta, pasien positif corona (Covid-19), asal Brebes, akhirnya diisolasi. Warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dievakuasi petugas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanjung dan dibawa ke RSUD Brebes. Keterangan yang diperoleh puskapik.com, Senin 25 Mei 2020, menyebutkan, pria berinisial S (44) dilaporkan kabur saat menjalani […]

    Bagikan Ke Teman
  • Launching Program APBD 2025, Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Sampai Mobil Pondok

    Launching Program APBD 2025, Bupati Pemalang Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Sampai Mobil Pondok

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang meluncurkan berbagai program serta bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Mulai dari bantuan seragam sekolah hingga mobil pondok. Program-program APBD Pemalang tahun 2025 tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di halaman Kantor Dinas Perhubungan Pemalang, Rabu 23 Oktober 2025. Sejumlah progran yang dilaunching […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Kabupaten Tegal Buat Perda Inisiatif, Akomodir Keluhan Masyarakat Soal Kewenangan Jalan

    DPRD Kabupaten Tegal Buat Perda Inisiatif, Akomodir Keluhan Masyarakat Soal Kewenangan Jalan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – DPRD Kabupaten Tegal melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda membuat Perda inisiatif tentang Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Kabupaten dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan. Untuk pembuatan Perda tersebut, Bapemperda menggelar publik hearing di Ruang Badan Anggara DPRD Kabupaten Tegal, Senin 22 September 2025. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Nuridin mengatakan, Raperda Pemeliharaan Infrastruktur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seluruh PAC Gerindra Deklarasi Dukung Ismail Fahmi Jadi Cawabup  Brebes

    Seluruh PAC Gerindra Deklarasi Dukung Ismail Fahmi Jadi Cawabup Brebes

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra di Kabupaten Brebes mendeklarasikan dukungan terhadap Ismail Fahmi sebagai Calon Wakil Bupati Brebes Tahun 2024-2029, dukungan tersebut mengalir saat kegiatan Rapat Koordinasi Cabang Partai Gerindra dengan PAC Se Kabupaten Brebes dalam rangka konsolidasi Pemenangan Pilkada Brebes, ketua PAC membacakan secara bersama-sama dan menyerahkan dukungannya ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Maling di Pemalang Kembalikan Motor Curiannya, Ngaku Khilaf dan Minta Tak Dikejar

    Maling di Pemalang Kembalikan Motor Curiannya, Ngaku Khilaf dan Minta Tak Dikejar

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Sepeda motor milik pelajar SMA Negeri 1 Belik yang sempat dilaporkan hilang pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu di area parkir sekolah, akhirnya ditemukan kembali. Tak disangka, sepeda motor itu dikembalikan pencurinya dengan meninggalkan surat permintaan maaf, bahkan sang pencuri mengganti ban motor sebelum mengembalikannya. Diketahui, sebelumnya motor matic jenis Yamaha Aerox […]

    Bagikan Ke Teman
  • Keris Luk 1 Damar Murub, Pusaka Simbol Penerang Hidup yang Mulai Banyak Diburu Kolektor

    Keris Luk 1 Damar Murub, Pusaka Simbol Penerang Hidup yang Mulai Banyak Diburu Kolektor

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Setelah membahas keris lurus, keris Luk 1 kerap menjadi buruan para pecinta keris. Keris Damar Murub memang cukup istimewa, karena langka. Kedalaman makna dan filosofi keris ini, membuat semakin istimewa. Nama Damar Murub memiliki arti pelita yang menyala. Dalam tradisi Jawa, pamor ini dipercaya membawa tuah berupa pencerahan batin, ketenangan pikiran, serta […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less