Di Brebes, Bayi Keluarga Miskin Sempat Ditahan di RS
- calendar_month Sen, 18 Okt 2021


PUSKAPIK.COM, Brebes – Baru dilahirkan, bayi dari keluarga miskin di Brebes sempat tertahan kepulangannya selama empat hari. Bayi ini baru dipulangkan setelah ada orang yang menjadi jaminan. Bayi ditahan di RS karena tidak bisa mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengurus proses persalinan.
Ditemui di rumahnya di Rt 6 Rw 1 Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Muhayah alias Linda (28), Senin 18 Oktober 2021, tampak sedikit lega. Bayi laki laki yang baru dilahirkan akhirnya bisa dipulangkan. Muhayah mengaku sempat khawatir tidak diperbolehkan pulang karena terbentur persyaratan administrasi.
Muhayah menceritakan, dirinya dilarikan ke RSUD Brebes pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Kepada petugas pendaftaran, Muhayah mengatakan akan menggunakan SKTM. Beberapa jam kemudian, Muhayah pun menjalani persalinan secara normal. Sore hari, Muhayah mengaku sudah diperbolehkan pulang karena semua dalam keadaan sehat.
Masalah muncul saat Muhayah akan pulang dari rumah sakit ini. SKTM yang diurus oleh Kasmui, suami, ditolak oleh Dinsos Brebes karena nama Muhayah tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kamis sore sebenarnya sudah boleh pulang tapi tidak bisa karena persyaratannya (SKTM) belum lengkap. Alasannya saya tidak masuk DTKS jadi SKTM nya ditolak jadi saya menginap lagi. Hari Jumat suami mengurus lagi tapi tidak berhasil. Saya dan bayi akhirnya tertahan selama empat hari di RSUD,” ungkap Muhayah.
Karena hingga Jumat belum kelar mengurus SKTM, pihak RSUD Brebes memberikan opsi kepada keluarga pasien. Pihak RSUD meminta adanya jaminan berupa uang sebesar Rp 5,5 juta dan akan dikembalikan sepenuhnya ke pasien jika SKTM selesai diproses.
- Penulis: puskapik