Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Begini Upaya Penyuluh KB Belik Tekan Nikah Dini di Gombong Pemalang

  • calendar_month Sen, 18 Okt 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Remaja Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang mendapat penyuluhan pendewasaan usia perkawinan (PUP). Di tengah tingginya angka pernikahan dini, mereka diberi penjelasan cara menjaga kesehatan reproduksinya dan lebih bijak dalam menjaganya hingga siap berkeluarga.

Penyuluhan yang dilakukan oleh Balai Penyuluhan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Kecamatan Belik ini berlangsung Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin.

Dalam kegiatan itu, sejumlah remaja SMP dan SMA di desa Gombong mendapat penjelasan dan pemahaman langsung dari penyuluh keluarga berencana (KB) kecamatan Belik, serta bidan desa setempat.

Penyuluh KB Belik, Niswatul Qonita, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), sesuai dengan Visi BKKBN, yaitu menyelenggarakan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

Desa Gombong menjadi salah satu lokasi penyuluhan di Kecamatan Belik karena memiliki angka pernikahan dini yang tinggi. Perlu diketahui, kasus pernikahan dini di Kecamatan Belik mencapai 384 perempuan usia di bawah 20 tahun pada 2020, dan angka itu cenderung stagnan sejak 2010.

Faktor penyebabnya, antara lain kultur nikah muda, pendidikan yang masih rendah, dan kekhawatiran orang tua akan seks pra-nikah.

“Penyuluhan ini merupakan langkah awal dan komitmen para penyuluh untuk memberikan pemahaman kepada para remaja terkait pentingnya pendewasaan usia perkawinan.” ujarnya, Senin 18 Oktober 2021.

Penyuluhan yang diadakan di kediaman remaja Dukuh Kandang Gotong, Desa Gombong, itu juga menghadirkan Bidan desa setempat, Winarni Amd Kep. Ia menekankan agar para remaja harus lebih menjaga kesehatan organ reproduksinya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pekalongan Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

    Pemkot Pekalongan Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas bagi 13 Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang memasuki masa pensiun per 1 Juli 2020. Selain itu juga diserahkan SK Kenaikan Pangkat dari Golongan 4B ke 4C untuk tiga ASN di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Senin, 29 Juni 2020. Sebanyak 13 ASN purna […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siang Ini, Massa Senko Gempur Geruduk DPRD Kota Tegal

    Siang Ini, Massa Senko Gempur Geruduk DPRD Kota Tegal

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM,Tegal – Ratusan massa yang tergabung dalam Senko Gempur (Sentral Komando Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat) Kota Tegal, Senin siang ini (9/3/2020), menggeruduk Kantor DPRD Kota Tegal. Mereka berdemonstrasi memprotes penggusuran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Dari rilis Senko Gempur yang tersebar, penggusuran yang dilakukan PT KAI […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kemenag Pemalang Imbau Warga Cek Kredibilitas Biro Jika Ingin Umrah 

    Kemenag Pemalang Imbau Warga Cek Kredibilitas Biro Jika Ingin Umrah 

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Di tengah tingginya minat ibadah Umrah, Kantor Kementerian Agama Pemalang mengimbau masyarakat cermat memilih biro travel agar niatan ibadah ke Makkah tak bermasalah atau bahkan tertipu. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Amin Wijayanti, menyebut, masyarakat harus betul-betul memastikan kredibilitas biro travel jika hendak menjalankan ibadah Umrah. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang penyuap Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, Senin 9 Januari 2023, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Keempat pejabat itu dijatuhi hukuman dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Pekan Ditunjuk Plh, Slamet Masduki Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pemalang

    Dua Pekan Ditunjuk Plh, Slamet Masduki Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pemalang

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki, dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda) setelah sebelumnya ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh). Pelantikan Slamet Masduki berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Rabu sore 10 Agustus 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. “Pesan saya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Hari Ini Puluhan Sekolah di Pemalang Mulai KBM Tatap Muka

    Lihat, Hari Ini Puluhan Sekolah di Pemalang Mulai KBM Tatap Muka

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan SD dan SMP di Kabupaten Pemalang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Kamis 18 Maret 2021, hari ini. Pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, hanya dilaksanakan di wilayah zona hijau. Tercatat 22 SD dan 13 SMP di Pemalang yang menggelar pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya SMPN […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less