Anggota DPR RI Gelar Dengar Pendapat dengan Warga Tionghoa Pemalang

0
Kegiatan dengar pendapat Anggota DPR RI Hendrawan Supratikno dengan PSMTI Pemalang di Hall The Winner Premier Hotel, Jumat malam, 15 Oktober 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPR/MPR RI, Hendrawan Supratikno, mendengarkan aspirasi warga Tionghoa di Kabupaten Pemalang. Isu penistaan agama jadi satu hal yang dipertanyakan peserta.

Kegiatan dengar pendapat dengan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pemalang itu digelar di Hall The Winner Premier Hotel, Jumat malam, 15 Oktober 2021.

Dalam paparannya, Hendrawan menyampaikan bahwa warga PSMTI memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya, mengingat Indonesia merupakan negara demokratis.

Salah satu peserta, Dafit menanyakan perihal isu penistaan agama. Bagi Dafit, adanya pasal penistaan agama itu baik, guna menghindari adanya saling hina antar umat agama.

Namun, Dafit menilai selama ini ada ketidakadilan dalam penerapannya. Penistaan agama oleh non-muslim kepada muslim menjadi ramai, tapu adem ayem jika terjadi sebaliknya.

“Bagaimana reaksi MPR/DPR menyikapi nampak ketidakadilan ini?” tanya Dafit.

Menanggapi itu, Hendrawan Supratikno mengatakan, dirinya yakin sebagian besar umat muslim (Islam) di Indonesia adalah Islam jalan tengah yang sangat moderat. Terlepas dari kekurangan yang ada, Islam memiliki prinsip penting dalam bernegara.

“Tanpa kesadaran umat muslim, tidak mungkin para pendiri bangsa menghapus 7 kata dalam sila pertama Pancasila. Tanpa dukungan teman-teman muslim itu, Indonesia menjadi negara agama,” kata Hendrawan.

Dengar pendapat Hendrawan Supratikno dengan anggota PSMTI Pemalang itu berlangsung serius. Seluruh pertanyaan dari para peserta dijawab secara detail dan gamblang.

“Kami bangga sekali, mendapat kehormatan dari pemerintah apalagi yang ditugaskan adalah Profesor Hendrawan Supratikno yang berpengalaman. Memberi wejangan yang sangat bermanfaat bagi kami,” kata Fahriyanto, Ketua PSMTI Pemalang.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini