Kamis, 30 Okt 2025
light_mode

Proyek Malioboro Tegal Digugat Warga, Kenapa?

  • calendar_month Sel, 12 Okt 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Penataan kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang populer disebut proyek Malioboro Tegal terus mendapat penolakan dari warga setempat, yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3JAYA). Kuasa Hukum P3JAYA dari LBH Ferari Tegal mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal, Selasa siang, 12 Oktober 2021.

Agus Slamet dan Yulia Anggraini, selaku Kuasa Hukum P3JAYA mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan class action kepada Wali Kota Tegal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal serta Kepala Dinas Perhubungan. Agus mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkirim surat kepada Walikota Tegal menganai usulan kliennya, P3JAYA.

“Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan, sehingga kami putuskan pada hari ini mengajukan gugatan class action,” kata Agus Slamet kepada awak media usai menyerahkan berkas gugatan ke PN Tegal, Selasa siang, 12 Oktober 2021.

Agus Slamet menjelaskan, pokok gugatan kliennya adalah ketiadaan study kelayakan pada proses penataan kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal. Agus menyebut pada UU nomor 11 Cipta Kerja tahun 2020 mensyarakatkan adanya study kelayakan yang harus dilakukan pemerintah dalam proses pembangunan.

“Seperti kita ketahui ada rekomendasi DPRD pula sama begitu, harus ada sosialisasi harus ada study kelayakan,” terang Agus Slamet.

Ditambahkan Agus Slamet, gugatan class action kliennya tidak fokus pada permintaan ganti kerugian. Tapi, pihaknya meminta majelis hakim di putusan sela nanti minta proyek penataan Jalan Ahmad Yani dihentikan agar tidak terjadi kerugian lebih besar.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kesepakatan Yang Harus dipatuhi Selama Bulan Suci Ramadhan 1440H

    Ini Kesepakatan Yang Harus dipatuhi Selama Bulan Suci Ramadhan 1440H

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Sosialisasi penyuluhanTrantibum dan penegakan perda dalam rangka menyambut bulan bulan suci Ramadhan 1440H tahun 2019 (baca : Jelang Ramadhan, Pemkab Pemalang Sosialisasikan Trantibum Dan Penegakan Perda) menghasilkan beberapa kesepakatan antara pengusaha hotel, karaoke, panti pijat, restoran, warung makan, bilyard dan ketangkasan. Hal tersebut ditanda tangani oleh pemkab Pemalang dan perwakilan pelaku usaha […]

    Bagikan Ke Teman
  • Shintya Sandra Kusuma Dorong Warga Brebes Jadi Pemilih Cerdas Lewat Sosialisasi KPU

    Shintya Sandra Kusuma Dorong Warga Brebes Jadi Pemilih Cerdas Lewat Sosialisasi KPU

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menyerukan kepada warga Brebes untuk menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri. Seruan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Minggu (26/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Royal King Hotel, Brebes, ini diikuti ratusan warga dari berbagai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cabai Kering Diburu Konsumen di Tegal, Kenapa?

    Cabai Kering Diburu Konsumen di Tegal, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tegal belum beranjak turun, bahkam cenderung naik. Pantauan puskapik.com di Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, harga cabai rawit merah kembali naik dari Rp 110.000 per kilogram menjadi Rp 120.000 per kilogram, Jumat siang, 19 Maret 2021. Mahalnya harga cabai menjadikan konsumen beralih ke cabai kering […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mayoritas Badan Publik di Brebes Belum Informatif

    Mayoritas Badan Publik di Brebes Belum Informatif

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 31 dari 48 Badan Publik di Pemkab Brebes, dinilai sebagai instansi yang belum informatif. Itu berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat kabupaten tahun ini. “Dari penilaian KIP tingkat Kabupaten tahun ini, ada 31 badan publik yang masuk kategori tidak informatif. Ini masuk yang paling bawah dari lima kategori yang ada, dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • 18 Tahun, Museum Batik Pekalongan Komitmen Berikan Kontribusi Pelestarian Budaya

    18 Tahun, Museum Batik Pekalongan Komitmen Berikan Kontribusi Pelestarian Budaya

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Memasuki usia ke-18 tahun, Museum Batik Pekalongan bakal menyelenggarakan sejumlah kegiatan menarik seperti lomba membatik dan pameran batik di bulan Juli 2024 ini. Kepala Museum Batik Pekalongan, Nurhayati Sinaga menjelaskan bahwa dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 pada ini pihaknya terus berupaya memberikan ruang masyarakat untuk mengenal lebih dekat bagaimana […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siaga! Pemalang Diprediksi Jadi Pusat Curah Hujan di Jateng saat Imlek

    Siaga! Pemalang Diprediksi Jadi Pusat Curah Hujan di Jateng saat Imlek

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang diprediksi bakal menjadi pusat curah hujan tinggi di Jawa Tengah saat Imlek nanti. Masyarakat diimbau untuk siaga mengantisipasi bencana alam dampak hujan deras seperti banjir. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang, Andri Adi, mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG, puncak terdekat curah hujan bakal terjadi pada tahun baru Imlek, Rabu (29/1/2025) […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less