Polres Tegal Bentuk Satgas Covid Pelajar di Setiap Sekolah

0
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau vaksinasi pelajar di SMA Negeri 2 Slawi, Senin pagi, 11 Oktober 2021.FOTO/PUSKAPIK/SR

PUSKAPIK.COM, Slawi – Guna mencegah munculnya klaster sekolah, selain melakukan percepatan vaksinasi, Polres Tegal juga membentuk Satgas Covid-19 Pelajar di setiap sekolah serta mobil masker. Launching Satgas Covid Pelajar dilakukan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi yang dipusatkan di SMA Negeri 2 Slawi, Kabupaten Tegal, Senin pagi, 11 Oktober 2021.

Dalam konferensi pers Kapolda mengatakan, Satgas Covid Pelajar dan mobil masker diinisiasi oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at. Satgas Covid pelajar ini juga disebut satu-satunya di Indonesia.

“Ini merupakan terobosan kreatif yang sangat luar biasa sekali. Di mana di seluruh propinsi bahkan di Indonesia belum ada itu Satgas Covid Pelajar dibuat,” kata Ahmad Luthfi.

Menurut Kapolda, pembentukan Satgas Covid Pelajar ini sangat efektif mencegah timbulnya klaster sekolah, ditengah pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam wilayah level 3 PPKM di Kabupaten Tegal.

“Ini merupakan bentuk sinergitas adik-adik kita, kepada adik-adik pelajar yang lainnya yang itu tentu akan membantu kegiatan belajar tatap muka yang dilaksanakan,” terang Kapolda.

Launching Satgas Covid Pelajar dihadiri Bupati Tegal, Umi Azizah, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, puluhan perwakilan pelajar dari seluruh sekolah di Kabupaten Tegal, para Kepala Sekolah dan sejumlah kepala dinas.

“Nantinya akan disosialisasikan di seluruh sekolah di Kabupaten Tegal, dengan harapan tidak ada lagi klaster di wilayah kita yang menyangkut pelajar SMP maupun SMA,” kata Ahmad Luthfi.

Satgas pelajar bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah maupun di kalangan pelajar secara luas. Satgas Covid Pelajar selain memberikan edukasi juga dapat mengambil tindakan sanksi ringan kepada pelajar yang melanggar prokes.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini