Miskin Ekstrem, Pemkab Brebes Manfaatkan Dana CSR, Dana Desa dan Baznas

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – Untuk keluar dari ‘cap kabupaten miskin ekstrem’, Pemkab Brebes akan memanfaatkan potensi pendanaan dari sejumlah pihak untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Potensi pendanaan tersebut bersumber dari CSR perusahaan, dana desa dan Baznas.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan usai rapat penanggulangan kemiskinan di Pendopo Brebes, Senin 11 Oktober 2021 menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan memanfaatkan potensi sumber dana CSR, dana desa dan Baznas.

“Jadi kita bersinergi juga melibatkan pihak pihak potensial lain, ada Baznas dan dana CSR perusahaan untuk ikut mengatasi terhadap kemiskinan ekstrem,” ungkap Sekda kepada wartawan.

Pada tahap awal, Sekda menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait soal kemiskinan ini. Selanjutnya, akan ditentukan langkah langkah yang akan ditempuh dengan mengoptimalkan penggunaan APBD. Selain itu, Sekda menambahkan akan memanfaatkan pula dana desa dalam pengentaskan kemiskinan ini.

“Rekan rekan sudah mulai memetakan terkait hasil ini serta upaya upaya yang akan dilakukan. Artinya dengan optimalisasi pemanfaatan APBD kita, juga terhadap dana desa yang ada saat ini.
Jadi kita bersinergi juga melibatkan pihak potensial lain ada Baznas dan dana CSR perusahaan untuk ikut mengatasi terhadap kemiskinan ekstrem,” beber Djoko Gunawan.

Sekda malanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data warga yang masuk miskin ekstrem. Hasil pemutakhiran ini memunculkan angka 30 ribuan warga yang masuk katagori miskin ekatrem.

“Data kemarin setelah dilakukan pemutakhiran di Brebes ada sekitar 30 ribuan warga yang masuk miskin ekstrem. Mereka disebut katagori miskin ekstrem karena memiliki penghasilan di bawah Rp.12 ribu perhari,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, 187 ribu warga Brebes masih berpenghasilan rata rata Rp.11 ribu per hari atau dibawah Rp.345 ribu per bulan Jumlah warga miskin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terus mengalami peningkatan. Bahkan tahun 2020 jumlah desa miskin bertambah dari 34 menjadi 43 desa.

Selain itu,Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, Edy Kusmartono mengatakan, jumlah desa yang masuk katagori miskin esktrim bertambah dari 34 desa pada tahun 2019 menjadi 43 desa pada tahun 2020. Desa miskin ini tersebar di lima kecamatan, masing masing; Larangan, Losari, Ketanggungan, Bulakamba dan Bantarkawung.

“Jumlah desa miskin yang masuk katagori ekstrim bertambah selama kurun waktu 2019 sampai 2020. Dari 34 desa tahun 2019 menjadi 43 desa pada 2020,” ujar Kepala Baperlitbangda Brebes, Kamis 30 September 2021.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini