Pemalang Masuk Kategori Daerah dengan Kemiskinan Ekstrem, Ini Kata DPRD

0
Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani ditemui, Kamis 30, September 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani mengaku prihatin Kabupaten Pemalang masuk dalam 5 daerah dengan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Dia meminta persoalan ini harus segera ditangani.

“Harus ada sikap, termasuk dari dewan juga agar kemiskinan ini cepat terentaskan,” kata Nuryani, Kamis, 30 September 2021.

Agar kemiskinan ekstrem ini bisa teratasi, kata Nuryani, harus ada kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Sebab, penanganan permasalahan ini merupakan tugas bersama. “Harus mengambil tindakan yang tepat,” katanya.

Salah satu langkah mengatasi kemiskinan ekstrem adalah dengan menekan angka pengangguran. Pintu investasi musti dibuka selebar-lebarnya agar tersedia lapangan pekerjaan.

“OPD juga ada peranan khusus, seperti Dinsos untuk memberi stimulan, kemudian di Disnaker ada pelatihan-pelatihan,” ujar Nuryani.

Tak hanya itu, imbuh Nuryani, permasalahan di sektor pendidikan juga harus diperhatikan dalam upaya menangani kemiskinan ekstrem ini, yaitu anak putus sekolah.

“Itu juga terkait sumber daya manusia (SDM). Kalau SDM kurang tentunya kaitan dengan kinerja itu rawan kemiskinan,” kata politikus PDIP itu.

Dikutip dari merdeka.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan memetakan lima kabupaten di wilayahnya yang akan mendapat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Wapres memberikan perintah kepada kita untuk dikerucutkan pada lima kabupaten. Itu kita kerucutkan lagi sampai level yang paling rendah yang ada di desa,” kata Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara daring, Selasa, 28 September 2021.

Berdasarkan data pemerintah pusat lima kabupaten di antaranya Banyumas, Banjarnegara, Brebes, Pemalang, dan Kebumen. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan indikator tertentu.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini