187 Ribu Warganya Berpenghasilan Rp 11 ribu per Hari, Brebes Kabupaten Miskin Ekstrim

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – 187 ribu warga Brebes masih berpenghasilan rata rata Rp.11 ribu per hari atau dibawah Rp.345 ribu per bulan Jumlah warga miskin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terus mengalami peningkatan. Bahkan tahun 2020 jumlah desa miskin bertambah dari 34 menjadi 43 desa. Selain itu,

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, Edy Kusmartono mengatakan, jumlah desa yang masuk katagori miskin esktrim bertambah dari 34 desa pada tahun 2019 menjadi 43 desa pada tahun 2020. Desa miskin ini tersebar di lima kecamatan, masing masing; Larangan, Losari, Ketanggungan, Bulakamba dan Bantarkawung.

“Jumlah desa miskin yang masuk katagori ekstrim bertambah selama kurun waktu 2019 sampai 2020. Dari 34 desa tahun 2019 menjadi 43 desa pada 2020,” ujar Kepala Baperlitbangda Brebes, Kamis 30 September 2021.

Edy Kusmartono mengungkap, angka kemiskinan meningkat sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Data di Baperlitbangda mencatat, tahun 2019 jumlah warga miskin sebanyak 16,22 persen dari 1,98 juta penduduk Brebes. Angka kemiskinan ini naik pada tahun 2020 menjadi 17,02 persen atau 308 ribu jiwa.

“Dampak pandemi ini memang angka kemiskinan bertambah. Yang semula tahun 2019 sebanyak 16,22 persen, tahun 2020 menjadi 17,03 persen. Itu setara dengan 308 ribu jiwa. Kita memang masih memiliki penduduk miskin yang banyak, tapi masih di level 3,” beber Edy Kusmartono.

Dari 308 ribu warga miskin ini, ada 187 ribu warga yang masuk katagori miskin ekatrim. Mereka masuk katagori miskin ekstrim karena bepenghasilan dibawah Rp.345 ribu sebulan dalam kurun waktu lima tahun berturut turut. Warga miskin ekstrim ini rata rata memiliki pendapatan Rp.11 ribu per hari.

“Sekarang yang sedang diidentifikasi dan petakan adalah kaitanya dengan kemiskinan ekstrim. Kemiskinan ekstrim adalah orang yang pendapatannya dalam waktu lima tahun berturut turut kurang dari 1,99 USD perhari setara dengan 345 ribu rupiah per bulan. Dan kita memiliki 187 ribu penduduk yang berpenghasilan di bawah 345 ribu per bulan atau Rp.11 ribu per hari,” jelasnya.

Berbagai program telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk menanggulangi masalah ini. Di tingkat kabupaten Pemkab sedang melaksanakan program padat karya dengan melibatkan semua OPD. Kemudian untuk pemerintah pusat, penanganannya melalui BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BLT, PKH dan program lainnya.

“Gerakan satu OPD satu desa dampingan merupakan implementasi program pemerintah dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan. Program pada karya untuk proyek pembangunan ini melibatkan masyarakat. Kemudian pemerintah pusat melalui BPNT, BLT, PKH dan lainnya,” katanya menambahkan.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes menambahkan, selain Brebes, daerah lain yang masuk katagori miskin ekstrim adalah Pemalang Banjarnegara, Banyumas dan Kebumen.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini