PKK Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Tabung Sampah di Bank Sampah

0
Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya dalam acara Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Pengelola Bank Sampah se-Kota Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis, 30 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Sampah jika dibiarkan akan membahayakan lingkungan. Namun sampah juga memiliki nilai jual jika diolah dengan tepat dan telaten. Misalnya menjadi pupuk atau ditabung di bank sampah.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya mengajak masyarakat menjadi penggerak dan menggiatkan gerakan pilah dan tabung sampah di bank sampah.

“Sampah ini ternyata jika diolah dan pilah dengan baik akan menghasilkan sesuatu. Misalnya sampah organik seperti kulit bawang dan kulit telur bisa dibuat pupuk dan terbukti bisa membuat tanaman tubuh subur dan tahan lama,” kata Inggit saat memberikan sambutan dalam acara Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Pengelola Bank Sampah se-Kota Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis, 30 September 2021.

Menurutnya, sampah anorganik bisa ditabung di bank sampah baik Bank Sampah Induk, maupun bank sampah yang ada di kelurahan dan kecamatan. Konsepnya, Inggit menyampaikan, sama seperti menabung di bank konvensional.

“Biasanya ketika menabung kita menyetorkan uang dan mendapat uang. Tetapi di bank sampah kita tidak mengeluarkan modal berupa uang tetapi sampah dan menghasilkan uang serta membantu dalam menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Inggit berpesan kepada pengelola untuk lebih rapi dalam administrasi dan pengelolaan bank sampah. “Kami lakukan penguatan kapasitas dari pengelola bank sampah dahulu. Tahun depan sudah kami rencanakan untuk mengadakan lomba tentang pengelolaan bank sampah agar dapat memotivasi dan sadar akan kebersihan lingkungan,” kata Inggit.

Kepala Seksi Pelayanan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Yuliastri menambahakn, mekanisme menabung di bank sampah yakni melakukan pilah sampah dari rumah tangga. Kedua, mengumpulkan dan mebbersihkan sampah minimal 1 kg untuk ditabung. Setelah memenuhi jumlah bawa ke bank sampah atau dikumpulkan di komunitas/kelompok.

“Nasabah bank sampah ada dua yakni nasabah perorangan ialah warga yang menabung sampahnya ke bank sampah langsung. Serta, nasabah kelompok ialah sampah yang akan ditabung akan diambil petugas dari bank sampah,” katanya.

Yuli menuturkan, bank sampah yang digagas oleh Pemkot Pekalongan yakni bank sampah tanpa lahan. Artinya sampah yang terkumpul di satu rumah tangga tidak terkumpul di satu titik lokasi bank sampah RW. Namun akan dijadwalkan oleh DLH untuk ditimbang, dibayarkan dan diangkut ke Bank Sampah Induk.

“Sehingga tidak ada sampah yang menumpuk di satu titik lokasi bank sampah,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini