Pasca-Gempa Warga Brebes Terancam Retakan Tanah Sepanjang 150 Meter

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – Jika tidak ditangani, permukiman warga terancam retakan tanah sepanjang 150 meter pasca gempa bumi di Brebes.

Gempa bumi tektonik berkekuatan 3 SR di wilayah selatan Brebes beberapa waktu lalu selain merusak rumah warga juga mengakibatkan retakan bukit di Desa Dawuhan sepanjang 150 meter. Retakan ini memiliki lebar sekitar 5 cm.

Camat Sirampog, Lukman Hakim mengatakan, retakan tersebut sangat berbahaya jika turun hujan dengan intensitas tinggi. Karena sewaktu-waktu bisa longsor menimpa permukiman warga di bawahnya. Mencegah terjadinya hal tersebut, kini tengah diupayakan menutup retakan dengan urugan tanah.

“Selain rumah, tanah di atas retakan itu akan ditutup pakai tanah karena ini sudah mulai musim hujan. Kalau tidak ditutup khawatir terjadi longsor,” kata Camat Sirampog, Lukman Hakim, Kamis 30 September 2021.

Budi Sujatmiko, petugas BPBD Brebes menyatakan, saat ini tengah fokus menangani retakan tanah di perbukitan Desa Dawuhan. Menurutnya, retakan ini cukup berbahaya jika tidak segera ditangani.

“BPBD memfokuskan untuk menangani retakan di bukit dulu. Karena ini cukup berbahaya, bisa menimbulkan longsor,” terangnya.

Bagi warga yang berada di kawasan perbukitan itu diminta waspada saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Pihak BPBD Brebes dan Provinsi Jateng tengah mengusulkan pemasangan alat Early Warning System (EWS) kepada Kementrian ESDM. Alat tersebut berfungsi untuk mengingatkan warga jika terjadi pergerakan tanah.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini