Kembali ke Level 4 PPKM, Pintu Masuk Brebes Diperketat

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – Menyusul ditetapkannya PPKM level 4 di Kabupaten Brebes, polisi kembali melakukan pengetatan kendaraan yang akan masuk Brebes.

Sejak ditetapkan sebagai daerah dengan PPKM level 4, polisi kembali melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk wilayah Brebes. Penyekatan ini dilakukan di dua titik masing masing Brebes Timur dan Brebes Barat.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, dikonfirmasi Kamis 16 September 2021 membenarkan soal pengetatan ini. Menurutnya, pengetatan ini akan dilakukan sampai penerapan PPKM level 4 selesai.

“Pengetatan di dua pintu masuk Brebes, ialah Brebes Timur dan Brebes Barat. Ini berlaku sampai PPKM level 4 selesai,” katanya.

Melalui dua titik penyekatan ini, sambung Kapolres, semua kendaraan tidak diperbolehkan masuk kawasan kota Brebes. Kendaraan dari arah barat (Cirebon atau Jakarta) dialihkan masuk tol melalui pos penyekatan Brebes Barat. Demikian pula sebaliknya, dari arah timur, kendaraan diarahkan masuk tol melalui pos penyekatan Brebes Timur.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, hanya kendaraan tertentu yang dibolehkan melintas. Mereka adalah golongan esensial dan kritikal, itu pun harus menunjukan surat rekomendasi.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini