Disebut Angka Kematian Naik, Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal

0
Ruang Isolasi Covid-19 di salah satu RS di Kabupaten Tegal. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Slawi – Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny menyatakan jumlah kasus kematian akibat virus corona di Kabupaten Tegal menurun jika merujuk pada data real di lapangan.

Sarmanah merinci sepekan lalu ada 25 kasus baru, di mana 4 antaranya meninggal dunia. Angka itu termasuk yang dirawat di luar wilayah Kabupaten Tegal tapi KTP-nya Kabupaten Tegal, misalnya yang dirawat di RS Harapan Anda Kota Tegal.

Sarmanah menegaskan, dari data itu, sebenarnya kasus angka kematian COVID-19 dalam seminggu ini terbilang sedikit. Sebab dari 25 kasus baru, hanya 4 meninggal, maka angka kematiannya 16 persen.

“Kasusnya itu sebetulnya sedikit. Ada 25 kasus baru dan yang meninggal 4 kasus, jadi pembaginya sedikit loh. Pengennya kan kasusnya sedikit dan yang meninggal itu sedikit,” kata Sarmanah, Rabu siang, 15 September 2021.

Menurutnya, 4 kasus meninggal itu terjadi di 4 rumah sakit, yakni RSUI Harapan Anda Kota Tegal 1 kasus, RSUI Singkil Adiwerna 1 kasus, RS Mitra Siaga 1 kasus dan RSUD dr Soesilo 1 kasus.

“Jadi 4 banding 25, jadi 16 persen. Makanya Kabupaten Tegal sekarang naik lagi menjadi level 3,” ujarnya.

Pernyataan Sarman ini sekaligus untuk membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut ada tren kenaikan kasus kematian akibat COVID-19 di tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang.

Hal itu diungkapkan Luhut saat menggelar konferensi pers virtual penanganan COVID -19 Jawa-Bali yang digelar pada Senin, 13 September 2021.

Sarmanah menilai, pemerintah pusat menyatakan adanya tren kenaikan pada kasus kematian COVID -19 di Kabupaten Tegal karena berkaitan dengan indikator yang diterapkan untuk menentukan level PPKM di masing masing daerah. Indikator tersebut salah satunya adalah pencapaian pelaksanaan vaksinasi. Sementara di Kabupaten Tegal sendiri untuk vaksinasi belum mencapai 50 persen.

“Kabupaten Tegal vaksinasi untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen dan baru mencapai 23 persen. Makanya Kabupaten Tegal naik lagi menjadi level 3. Makanya kita harus genjot vaksinasi,” ujarnya.

Sarmah menyebutkan, vaksinasi merupakan upaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kembali pada kasus COVID-19. Hal itu juga agar masyarakat punya daya kekebalan, sehingga ketika terkonfirmasi COVID -19 pun tidak akan fatal atau bahkan tidak terinfeksi.

“Kabupaten Tegal kan penduduknya banyak, beda dengan seperti Kota Tegal. yang penduduknya seperlima dari Kabupaten Tegal. Kota Tegal sudah 100 persen kita baru 20 persen. Tapi memang ya kita kalau mau mencapai 70 persen kita ya harus kerja keras,” katanya.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini