Defisit APBD Pemalang 2021, Tatang Kirana: Pangkas Pokir DPRD

0
Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, ditemui usai rapat paripurna, Senin 13 September 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, bakal mencari solusi alternatif menutup defisit APBD 2021. DPRD tegaskan tidak akan tutup mata terhadap defisit puluhan miliar APBD 2021 ini.

Selain memproses rencana melakukan pinjaman Rp 50 miliar maupun menarik saham di Bank Jateng, Bupati Mukti Agung Wibowo tegaskan bakal mencari solusi alternatif lainnya.

Mukti Agung menuturkan, Pemkab Pemalang akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mencari solusi alternatif menutup defisit puluhan miliar APBD 2021 ini.

“Saya belum bisa mengatakan sekarang, namun mohon doanya, yang jelas ada solusi,” tuturnya, Senin 13 September 2021.

Sementara itu, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, menegaskan, DPRD tidak akan cuek atau masa bodo terhadap defisit APBD Pemalang 2021 ini.

“Dari sekian banyak alternatif, bupati sudah melakukan langkah-langkah. Kami dari DPRD kemungkinan juga tidak akan menutup mata,” ujarnya.

Tatang Kirana, menuturkan, DPRD memerintahkan kepada sekretariat daerah agar melakukan penyisiran anggaran untuk menutup defisit tersebut.

“Terutama pada alokasi anggaran tentang pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” jelas Tatang.

Kemungkinan, kata Tatang, pemangkasan anggaran pokok pikiran DPRD ini juga bisa menjadi alternatif menutup defisit APBD Pemalang tahun 2021.

Ia menuturkan, dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas hal itu. Tatang yakin, rencana alternatif ini tak jadi masalah bagi anggota DPRD.

“Saya kira semua anggota dewan punya sikap negarawan lah, wong semuanya untuk Pemalang kok,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin 13 September 2021, Rencana Pemkab Pemalang menarik saham untuk menutup defisit APBD 2021 dimentahkan Ketua Dewan Komisioner OJK. Tetap memproses rencana hutang dan tarik saham, Bupati bakal mencari solusi alternatif lainnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini