Kabur Usai Jambret, Jatuh Tersungkur Tabrak Mobil

0

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemuda berinisial DM, 22 tahun diamankan polisi, setelah motornya menabrak mobil di Jalan Raya Wonopringgo , Rowokembu Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan

Dia sebelumnya telah melakukan aksi penjambretan tas milik korban berinisial AR, perempuan berumur 48 tahun warga Kelurahan Medono, Pekalongan Barat. Hal itu terungkap saat Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria saat konferensi pers, Jumat 10 September 2021.

Sebelumnya pada hari kejadian sekira pukul pukul 20.30 WIB, Rabu lalu, korban AR pergi bersama suaminya kerumah anaknya di Desa Menjangan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, mengendarai sepeda motor Honda Beat G 43XX T, dengan posisi suaminya mengendarai di depan sedangkan AR membonceng.

Sesampainya di simpang 3 (tiga) Sedayu Desa Pegaden Tengah, berhenti karena lampu traffic light menyala merah. Tiba-tiba DM dari belakang samping kiri menarik 1 tas selempang di bawah ketiak AR dengan menggunakan tangan kanan sampai terputus selempangnya.

Setelah menguasai tas tersebut , DM memacu sepeda motornya ke selatan (Kajen) dengan kecepatan tinggi. Dan beberapa saat kemudian setelah kurang lebih 300 (tiga ratus) meter dari tempat kejadian, DM menabrak Mobil Honda Mobilio G-91XX-PB.

Di saat bersamaan petugas dari Polsek Wonopringgo sedang melaksanakan patroli disekitar TKP, selanjutnya petugas mendatangi kecelakaan tersebut dan mengamankan Pelaku DM beserta barang bukti hasil kejahatan yang dikuasai.

Dalam pemeriksaan Pelaku DM mengakui perbuatannya dan menerangkan pada tahun 2018 pernah terlibat perkara pidana tanpa hak membawa senjata pemukul dan psikotropika di wilayah hukum Polres Pekalongan dan mendapatkan vonis 2 (dua) tahun.

“Saat ini Pelaku DM beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP, ancaman pidana 9 (sembilan) tahun penjara,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Arief .

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini