Kronologi Penggerebekan Karaoke Pink Tegal yang Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur
- calendar_month Kam, 9 Sep 2021

Penjaga kos menunjukan tempat karaoke Pink yang digerebek tim Polda Jawa Tengah karena diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pemandu lagu, Kamis, 9 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Tegal – Penggerebekan tempat karaoke Pink di Kompleks Pasar Beras, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, oleh tim Polda Jawa Tengah pada Selasa, 7 September 2021, karena diduga menjadi tempat perdagangan anak di bawah umur, menggemparkan masyarakat.
Puskapik.com yang mendatangi tempat karaoke Pink pada Kamis sore, 9 September 2021, memperoleh informasi kronologi detik-detik penggerebekan yang dilakukan tim Polda Jawa Tengah. Diketahui, tempat karaoke Pink berada satu area kompleks dengan sebuah tempat kos.
Seorang penjaga tempat kos, Bowo (30), menuturkan, dia mendapat informasi dari penjaga karaoke Pink, bahwa sebelum terjadi penggerebekan, ada empat orang masuk ke tempat karaoke. Bowo mengaku sempat menanyakan ke penjaga karaoke, kenapa ada orang tak dikenal diperbolehkan masuk ke tempat karaoke.
“Saya sempat tanya ada tamu enggak kenal koq diterima. Akhirnya kalau sudah begini kan bertanya-tanya dari siapa tamunya, kan seperti itu,” ujar Bowo.
Ia menambahkan, menurut penuturan penjaga karaoke Pink, dua orang dari empat orang yang tadi masuk ke karaoke membawa pemandu lagu masuk ke kamar kos nomor 19 dan 8 yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat karaoke. “Baru masuk sekitar 15 menit langsung digerebek Polisi,” ungkapnya.
Seorang penjaga kos lainnya, Salimin (36) menceritakan, sebelum terjadi penggerebekan, dia diminta oleh seseorang berinisial ED membuka dua kamar kos. Salimin menuturkan, saat itu dirinya sedang duduk bersama sejumlah penghuni kos. Kemudian datang ED minta dibukakan kamar kos.
- Penulis: puskapik