Wali Kota Pekalongan Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Arsip

0
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada tiga OPD dengan hasil laporan audit kearsipan internal. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Wali kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengharapkan semua pihak tidak menganggap sepele arti dan fungsi arsip. Sebab penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih bisa terwujud melalui tata kelola arsip yang baik dan benar.

“Karena arsip ini penting, baik dokumen-dokumen kinerja dan sebagainya, seluruhnya harus terarsip dengan benar. Saya tekankan kepada seluruh ASN, jika semua arsip tersusun rapi dan terlaporkan secara rapi, baik dan benar. Maka, ketika ditemukan masalah cukup arsip saja yang berbicara,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota usia pengarahan dan penyerahan laporan audit kearsipan internal, di Ruang Rapat lantai 3 BKD, Rabu, 8 September 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Aaf juga menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada tiga OPD dengan hasil laporan audit kearsipan internal. Kategori memuaskan diberikan kepada Bagian Umum Setda Kota Pekalongan, dan kategori sangat baik untuk Bappeda dan Dinperinaker Kota Pekalongan.

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Erli Nufiati mengatakan, pad 2020 Dinarpus melakukan audit terhadap 14 OPD dan tahun ini meningkat.

“Alhamdulilah, tahun 2021 meningkat sebanyak 30 OPD sudah bisa kami audit. Hasilnya memang masih beragam. Tetapi, secara makro sudah ada peningkatan dibandingkan dengan audit tahun 2020,” kata Erli.

Ia menjelaskan, audit kearsipan ada dua jenis yakni audit internal dan eksternal. Audit eksternal dilaksanakan oleh Dinas Arpus Jateng dan arsip nasional republik Indonesia (ANRI) dengan bobot yakni 60% dari penilaian.

Sedangkan, audit internal adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinarpus dengan melakukan audit ke semua OPD di Pemkot Pekalongan dengan bobot 40%.

“Perpaduan dari dua nilai tersebut akan menetapkan nilai di tingkat provinsi dan nasional,” katanya.

Pada 2020, Pemkot Pekalongan berhasil memperoleh peringkat lima di tingkat Provinsi Jateng dan peringkat 11 tingkat nasional. Pihaknya mendorong OPD untuk melakukan pengelolaan arsip yang lebih baik. Sehingga, tidak saja nilainya meningkat tapi juga pengelolaan kearsipan di kota Pekalongan menjadi semakin baik.

“Ini patut kami syukuri, sebab ini merupakan hasil dari semua pihak, sehingga kita bisa memperoleh hasil yang cukup signifikan,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini