57 PNS Dilantik untuk Jabatan Fungsional

0

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melantik 57 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf) melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Sabtu 4 September 2021.

Aaf melantik 57 orang untuk mengisi jabatan fungsional di Dinkes, Dindik, Disperinaker, dan Satpol PP.

“Kami berharap dengan jabatan baru ini mereka bisa menjaga amanah dan meningkatkan lagi semangat kerja, intgrtas, loyalitas, dan profesionalisme sebagai PNS,” tutur Aaf.

Aaf mengatakan, para OPD mengelola anggaran besar terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yakni Dinkes, Dindik, Disperinaker, dan Satpol PP.

“Untuk itu kami ingatkan agar lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas saat pandemi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto, menambahkan, jabatan fungsional yang ada ini adalah pengukuhan jabatan bagi para CPNS formasi 2018.

“Ini kan mereka sudah PNS nah pengukuhan jabatan fungsional ini yang akan menjadi dasar perhitungan kenaikan pangkat. Kalau belum dilantik belum bisa membuat angka kredit,” beberapa Budiyanto.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini