FPKB DPRD Pemalang: Persetujuan Pemkab Ngutang Rp 50 M Terkesan Tergesa-gesa Di-dok

0
Slamet Ramuji, Ketua Fraksi PKB Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pemalang, Slamet Ramuji, menyayangkan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pemalang, yang membahas wacana utang Pemkab untuk menutupi defisit anggaran Rp 50 M terkesan tergesa-gesa diketok.

Menurutnya, dalam rapat tersebut perwakilan FPKB tidak diberikan waktu yang cukup untuk memberikan penjelasan-penjelasan solusi alternatif untuk menghindari opsi utang kepada pihak ketiga.

“Kami FPKB menyikapi defisit anggaran yang totalnya mendekati angka Rp 50 M. Jika masih bisa dicarikan jalan keluarnya maka dengan segala efeknya jangan menambah beban lagi dengan hutang,” ujarnya.

Slamet menambahkan, pendapat FPKB tetap tidak sepakat dengan keputusan tersebut. Karena nantinya bisa menambah kesengsaraan rakyat. Janji bupati saat kampanye ingin mensejahterakan rakyat bukan dengan utang. Karena dengan hutang justru akan membebani rakyat bukan mensejahterakan rakyatnya.

“Solusi yang kami berikan tetap ingin adanya efisiensi anggaran, dengan mengurangi rencana kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Lalu peningkatan PAD, serta penundaan tunjangan kinerja terutama bagi pegawai golongan 3 ke atas,” katanya.

Lanjutnya, ketika keputusan sudah diambil dengan tergesa-gesa, maka wajar timbul pertanyaan di masyarakat. Ada pos pengeluaran apa di perubahan? hingga anggaran membengkak.

“Kita tidak tahu pandemi ini berakhir sampai kapan. Tidak ada jaminan tahun depan PAD kita meningkat, sementara beban hutang harus tetap dibayar beserta bunganya, lagi-lagi rakyat yang menanggung,” tandasnya.

Slamet mengatakan, jika nanti terealisasi sikap PKB jelas akan mengawal penggunaan anggarannya sebagai implementasi fungsi pengawasan di DPRD.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Pemalang akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang mengajukan pinjaman (utang) ke Bank Jateng untuk menutup puluhan miliar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sebelumnya, kalangan DPRD menolak rencana tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, Kamis, 2 September 2021 kemarin mengatakan, persetujuan itu diberikan karena pinjaman tersebut untuk menutup defisit APBD 2021. Kemudian penyebab defisit itu sendiri, jelas Khodori, di antaranya APBD yang direncanakan tahun lalu ini, memasang perkiraan Silpa Rp 306 miliar.

“Ternyata, setelah dilakukan audit oleh BPK, Silpa itu hanya berkisar Rp125 miliar. Padahal, saat menyusun kegiatan tahun 2021 itu memang sudah senilai kemampuan keuangan kita,” katanya.

Meski sudah melakukan refocusing, namun juga muncul biaya atau kewajiban yang tidak direncanakan dalam APBD 2021.

“Misalnya, seperti insentif tenaga kesehatan 1 semester sekitar Rp 16 miliar yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Satu semester saja Rp 16 miliar,” kata Khodori.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini