Usir Wartawan Saat Rapat Banggar, Begini Klarifikasi Anggota DPRD Pemalang

0
Audiensi anggota DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, dengan PWI dan Biro Joglo Jateng di ruang kerja Ketua DPRD Pemalang, pagi tadi, Jumat 3 September 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian pengusiran wartawan Joglo Jateng, Afifudin, dalam rapat badan anggaran.

Klarifikasi itu disampaikan Fahmi Hakim dalam audiensi bersama PWI dan Biro Joglo Jateng di ruang kerja Ketua DPRD Pemalang, pagi tadi, Jumat 3 September 2021.

“Saya meminta maaf jika kata-kata saya pada saat itu mungkin menyinggung.” ungkap Fahmi.

Fahmi menegaskan, saat kejadian itu dirinya tidak secara terang-terangan menyebut agar wartawan keluar dari ruangan rapat.

“Saat itu saya sampaikan, ‘bagi yang tidak termasuk dalam undangan kami mohon untuk keluar’. Karena rapat itu bersifat krusial, belum ada keputusan,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, juga mengaku, tak mengacungkan-acungkan tangan saat melontarkan kata-kata itu.

“Dan saat itu saya sampaikan ke pimpinan, ‘nanti pimpinan rapat mohon mengadakan konferensi pers menjelaskan substansi (hasil) rapat’,” kata Fahmi.

Mendengar klarifikasi tersebut, Ketua PWI Pemalang, Ali Basarah, mengatakan, kedepannya bakal meningkatkan kapasitas anggotanya itu.

“Kemarin yang bersangkutan memang belum tahu, itu rapat terbuka atau tertutup. Dengan adanya kejadian ini, ya otomatis nanti bisa memilah,” kata Ali.

Kepala Biro Joglo Jateng Pemalang, Allam Muzhaffar, mengatakan, setelah muncul klarifikasi ini pihaknya mengambil jalan tengah agar tidak ada salah satu pihak yang disudutkan.

“Joglo jateng mengambil kebijakan akan menerbitkan berita klarifikasi dari hasil rapat ini,” terang Allam.

Sementara itu, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, berharap, ke depannya tidak ada kejadian serupa. Tatang mengajak semua pihak mengoreksi diri.

“Saya yakin panjenengan semua (wartawan) sudah profesional. Kami bareng-bareng nanti menata diri,” jelas Tatang.

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, menambahkan, kedepannya pimpinan meminta sekretariat DPRD agar ada pemberitahuan status rapat.

“Nantinya dalam narasi pembukaan rapat disampaikan tertutup atau terbuka untuk umum, ataupun nantinya Setwan menyiapkan papan pemberitahuan. Meskipun tertutup, sehabis rapat ada rilis pers,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis 2 September 2021, insiden pengusiran wartawan Joglo Jateng, Afifudin terjadi di Gedung Paripurna DPRD Pemalang saat berlangsungnya Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kamis siang, 2 September 2021.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini