Senin, 29 Des 2025
light_mode

Tok! DPRD Pemalang Setuju Pemkab Ngutang Rp50 Miliar

  • calendar_month Kam, 2 Sep 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang mengajukan pinjaman (utang) ke Bank Jateng untuk menutup puluhan miliar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sebelumnya, kalangan DPRD menolak rencana tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, Kamis, 2 September 2021 mengatakan, persetujuan itu diberikan karena pinjaman tersebut untuk menutup defisit APBD 2021. Kemudian penyebab defisit itu sendiri, jelas Khodori, di antaranya APBD yang direncanakan tahun lalu ini, memasang perkiraan Silpa Rp 306 miliar.

“Ternyata, setelah dilakukan audit oleh BPK, Silpa itu hanya berkisar Rp125 miliar. Padahal, saat menyusun kegiatan tahun 2021 itu memang sudah senilai kemampuan keuangan kita,” katanya.

Meski sudah melakukan refocusing, namun juga muncul biaya atau kewajiban yang tidak direncanakan dalam APBD 2021. “Misalnya, seperti insentif tenaga kesehatan 1 semester sekitar Rp 16 miliar yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Satu semester saja Rp16 miliar,” kata Khodori.

Dengan alasan tersebut, dalam rapat badan anggaran, DPRD Pemalang yang digelar Kamis siang 2 September 2021, rencana pinjaman disetujui.

“Pertimbangannya, kita itu pinjam bukan untuk kegiatan baru, pinjam untuk menutup (defisit), karena kita sudah merencanakan kegiatan. Sekarang kalau tidak utang, kan logikanya kegiatan itu harus dibubarkan atau tidak dikerjakan?. Lah, nanti kita dioyak-oyak masyarakat,” kata Khodori.

Sebelumnya informasi yang dihimpun Puskapik.com, dalam rapat KUA PPAS APBD Pemalang 2021 mengalami defisit sekitar Rp41,5 miliar. Khodori mengungkapkan, rencananya Pemkab Pemalang akan melakukan pinjaman untuk menutup defisit APBD 2021 ini, sebesar Rp50 miliar.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Luthfi Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah di Jateng

    Ahmad Luthfi Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah di Jateng

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong agar pencak silat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, baik sebagai materi pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Sebab, seni bela diri asal Indonesia ini merupakan warisan budaya, memiliki nilai historis, serta sebagai salah satu pembangun karakter anak bangsa. “Mewakili Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan kita, mulai besok perintah lisan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Soal Penyelewengan BPNT, Bawaslu Pemalang Mintai Keterangan Dinsos dan Agen Endah Rossa

    Soal Penyelewengan BPNT, Bawaslu Pemalang Mintai Keterangan Dinsos dan Agen Endah Rossa

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang memanggil Agen Endah Rossa dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang hari ini, Jumat, 27 November 2020. Pemanggilan untuk meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang nomor urut 02, Mukti Agung Wibowo-Mansyur di Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengurus DPD FK PKBM Kota Pekalongan Resmi Dikukuhkan

    Pengurus DPD FK PKBM Kota Pekalongan Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kota Pekalongan masa bakti 2020-2025 resmi dilantik dan dikukuh di Aula B Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, Kamis, 3 September 2020. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPW FK PKBM Jawa Tengah, HM Isman, dilanjutkan pengukuhan oleh Kepala Dindik Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Soal Status Tanah SDN Inpres di Kabupaten Tegal, Kasek dan Sekdes Diminta Duduk Bersama

    Soal Status Tanah SDN Inpres di Kabupaten Tegal, Kasek dan Sekdes Diminta Duduk Bersama

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan meminta kepala sekolah (kasek) dan kepala desa (kades) untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan status tanah SDN Inpres. Pasalnya, tanah SDN Inpres yang status tanahnya milik desa, tak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Program Instruksi Presiden RI (Inpres), Soeharto di zaman orde baru untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bansos Covid-19 Terkesan Lambat, DPRD Undang Dinas Terkait

    Bansos Covid-19 Terkesan Lambat, DPRD Undang Dinas Terkait

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Proses penyerahan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 terkesan lambat. Itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh, saat rapat bersama dinas penyelengara Jaring Pengaman Sosial (JPS), Selasa 5 Mei 2020, di ruang paripurna DPRD Pemalang. “Tiap hari saya menerima aduan pertanyaan dari masyarakat, baik WA ataupun SMS, menanyakan bantuan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hotel di Pemalang Gelar Pesta Pernikahan Perdana, Begini Prosesnya

    Hotel di Pemalang Gelar Pesta Pernikahan Perdana, Begini Prosesnya

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No 29 Tahun 2020 tentang kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Melalui aturan ini, pemkab telah membolehkan penyelenggaraan acara kebudayaan, termasuk hajatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada hari ini, Senin, 3 Agustus 2020, untuk pertama kalinya sebuah pesta pernikahan digelar di hotel […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less