Asik Pesta Miras, 7 Pemuda di Pekalonhan Dihukum Push Up

0
Tujuh orang pemuda di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan dihukum fisik berupa push-up oleh aparat kepolisian karena lantaran kedapatan tengah berpesta miras, Jumat malam, 27 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tujuh orang pemuda di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan dihukum fisik berupa push-up oleh aparat kepolisian karena lantaran kedapatan tengah berpesta miras, Jumat malam, 27 Agustus 2021.

Saat tim yang dipimpin Kapolsek Bojong AKP Suhadi tengah berpatroli, petugas melihat sejumlah pemuda yang sedang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Melihat hal itu, kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek itu kemudian menyambangi sekelompok pemuda tersebut. Saat didekati ternyata para pemuda itu tengah menggelar pesta miras jenis ciu.

“Mereka diduga sedang pesta miras karena kami temukan miras yang belum dikonsumsi dan beberapa botol serta kantong plastik miras bekas. Selain itu, para pemuda tersebut juga melanggar protokol kesehatan karena berkerumun dan tidak memakai masker,” kata AKP Suhadi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Kapolsek mengungkapkan, tujuan patroli yang dilaksanakannya tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Patroli ini merupakan bentuk kegiatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, AKP Suhadi juga berharap dengan dilaksanakannya patroli rutin semacam ini nantinya dapat meminimalisir angka kejahatan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatannya di wilayah hukum Polres Pekalongan, khususnya di Kecamatan Bojong.

“Dengan melakukan patroli bisa mengurangi angka kejahatan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini