Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

0
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat ditemui usai diputuskan rapat diambil alih pimpinan DPRD karena tak kuorum, Senin sore, 23 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sangat menyayangkan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 terganjal kuorum anggota DPRD. Ia berharap tak ada penyalahgunaan wewenang dalam hal ini.

“Sangat disayangkan sekali. Tapi inilah kehidupan berpartai dan pemerintahan,” kata Mukti Agung saat ditemui usai diputuskan rapat diambil alih pimpinan DPRD karena tak kuorum, Senin sore, 23 Agustus 2021.

Mukti Agung menerangkan, Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah melaksanakan semua mekanisme dalam perancangan RPJMD 2021-2026 ini. “ni juga sudah dilaksanakan evaluasi dari provinsi (gubernur), sehingga pembahasan sudah selesai,” katanya.

Peristiwa rapat paripurna yang tak kunjung kuorum ini merupakan kali kedua. Sebelumnya terjadi pada rapat paripurna persetujuan RPJMD 2021-2026.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah politik, seperti pada awal kemarin kami sempat berkomunikasi dengan ketua DPD yang dimaksud,” kata Mukti Agung.

Ia menegaskan, ini semua kembali internal partai dan personal anggota DPRD Pemalang. Ke depan, eksekutif akan melakukan komunikasi yang lebih baik lagi.

“Inilah kehidupan berpolitik, jadi ya kami yang penting menjalankan tugas dan kami juga berkomunikasi, berkontribusi dengan baik. Harapan kami, ini supaya tidak ada penyalahgunaan aturan dan juga wewenang,” kata Bupati.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini