Bapak Satu Anak di Brebes Hidup dengan Kaki diikat Dirantai, Kenapa?

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kaki ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) warga Brebes dibelenggu rantai dan diikatkan pada sebuah kayu tiang penyangga rumah. Dia terpaksa dipasung oleh keluarganya.

Nanang Kusnandar (44) warga Desa Bulakelor Rt 7 Rw 4 Kecamatan Ketanggungan Brebes, sudah tiga tahun tak bisa bergerak leluasa. Kaki kanan Kusnandar dililit rantai dan diikatkan di tiang rumahnya.

Jarak rantai antara kaki dengan tiang hanya sekira 20 cm sehingga Kusnandar tak bisa bergerak leluasa. Aktivitas harian mulai dari buang air sampai makan dan tidur dilakukan di dekat tiang tersebut. Tidak jauh dari tiang itu, berjejer kandang kandang ayam dan barang barang bekas.

Penderita ODGJ ini terpaksa dipasung karena sering mengamuk dan menyiksa ibunya, Casniti (67). Selain itu, keluarga juga khawatir Kusnandar akan mengganggu orang lain jika dilepas begitu saja.

Sejak mengalami gangguan jiwa pada tahun 2000 silam. Dia acap kali mengamuk dan memukuli ibunya. Casniti menyebut, anaknya ini sering mengamuk terutama jika penyakitnya kambuh.

“Mulai mengalami gangguan jiwa itu tahun 2000 setelah dikeroyok preman saat pulang berjualan keliling di Bandung. Sejak itu Kusnandar mengalami gegar otak dan sampai akhirnya mengalami gangguan jiwa,” kata Casniti ditemui di rumahnya, Rabu 18 Agustus 2021

Casniti mengaku, Nanang Kusnandar adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Wanita ini tinggal di gubuk tak layak huni bersama anak terakhirnya itu. Meski sering dianiaya, Casniti tetap merawat anaknya ini.

“Tidur, makan mandi sama buang air di sini semua. Kotoran tinggal dibersihkan, kalau mandi pakai semprotan,” ujarnya.

Sebelum mengalami gangguan jiwa, Kusnandar sempat mondok di pesantren di Jawa Barat. Bahkan, anak Casniti pernah menikahi Waniah, tetangganya dan dikaruniai satu anak. Lantaran menderita sakit jiwa, sang istri memilih untuk berpisah.

Meski kondisi kekuarga serba kekurangan, Casniti tetap membawa anaknya berobat. Sejumlah dokter ahli jiwa di Brebes dan Tegal sudah pernah didatanginya. Namun karena keterbatasan biaya, pengobatan Kusnandar terhenti.

“Sudah sering berobat ke dokter. Rawat jalan. Tapi kalau obatnya habis ya kambuh dan ngamuk lagi. Kalau berobat juga habis banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Brebes, Johan Asani mengaku belum mendapat laporan soal kondisi Kusnandar. Dia berjanji akan segera melakukan pengecekan langsung ke rumahnya.

“Catatan kami ada 50 orang, tapi yang di Desa Bulakelor sepertinya belum masuk. Karena di data kami tidak ada warga Bulakelor. Dalam waktu dekat saya akan cek ke sana,” terang Johan Asani.

Johan menambahkan, tindakan pemasungan terhadap ODGJ tidak dibenarkan. Mereka harus mendapatkan pengobatan agar bisa dipulihkan jiwanya.

“Sebenarnya ODGJ tidak boleh dipasung. Mereka perlu disembuhkan. Untuk obat-obatan mereka sebenarnya bisa mendapatkannya secara gratis,” kata Johan di kantornya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini