HUT ke-76 RI, 142 Napi Rutan Kelas II B Pemalang Dapat Remisi

0
Penyerahan remisi kepada 142 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Pemalang secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Selasa, 17 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 142 narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Pemalang mendapat remisi umum HUT ke-76 Republik Indonesia. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Selasa siang, 17 Agustus 2021.

“Besarnya (remisi) mulai dari 1 sampai 4 bulan. Sebanyak 21 orang yang mendapat remisi sudah menjalani asimilasi di rumah,” kata Kepala Rutan, Ary Nirwanto.

Kemudian, lanjut Ary, sebanyak 8 orang sedang menjalani protap integrasi berupa cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.

Secara rinci, napi yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 64 orang, remisi 2 bulan sebanyak 42 orang, remisi 3 bulan 23 orang, dan remisi 4 bulan 13 orang.

Sementara itu kepada para napi penerima remisi, Bupati Pemalang menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Ia menyampaikan, rasa syukur memperingati HUT ke-76 RI tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali warga binaan di lapas.

“Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Wabil khusus, bagi warga binaan lapas yang mendapat remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke keluarga,” katanya.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini