Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2020 Ditetapkan

0
FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2020.

Raperda tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pemalang,Tatang Kirana, Jumat 13 Agustus 2021.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2020 itu ditetapkan usai disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir.

Usai penetapan, Bupati Mukti Agung Wibowo memaparkan seluruh substansi Raperda tersebut. Termasuk laporan realisasi anggaran tahun 2020.

Laporan realisasi anggaran itu di antaranya pendapatan, belanja, transfer, realisasi surplus/defisit, realisasi pembiayaan neto, serta realisasi SILPA tahun 2020.

Dari sejumlah realisasi anggaran itu, realisasi pendapatan, transfer, dan SILPA turun dibanding tahun 2019. Sedangkan, realisasi belanja meningkat dan pembiayaan neto naik.

“Realisasi surplus / defisit tahun 2020 adalah defisit Rp 215,981 miliar, atau 63,51% dari anggaran yang ditetapkan defisit Rp 340,056 miliar,” jelas Mukti Agung.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini