Blokade Jalan dan Pemadaman PJU Pemalang Dihentikan, AMPERA: Kalau Nge-prank, Kita Demo Lagi

0
Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menemui AMPERA di Padepokan Lintang, Kamis 12 Agustus 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang janji, mulai malam ini penyekatan jalan dibuka dan nyalakan lampu PJU saat jam malam. Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) tegaskan bakal tetap kawal janji manis itu.

“Nanti malam lampu mulai dinyalakan, blokir jalan sudah mulai dibuka, dan seterusnya kalau kita jaga (prokes) semuanya.” ungkap Wakil Bupati, Mansur Hidayat, saat menemui AMPERA yang hendak berangkat unjuk rasa, Kamis 12 Agustus 2021.

Saat ini, kata Mansur Hidayat, hanya ada 3 titik jalan yang masih disekat yaitu di Gandulan, Beji, dan Alun-alun Pemalang.

Mansur mengatakan, ke depan Pemkab Pemalang juga akan memberikan kelonggaran dalam pembatasan aktivitas masyarakat ditengah PPKM.

“Tetapi tolong protokol kesehatan dijalankan, kita sudah sepakat akan memberikan edukasi ke masyarakat,” terang Mansur.

Kebijakan PPKM di Kabupaten Pemalang sendiri, kata Mansur, masih utuh. Seperti waktu jam malam yang masih berlaku mulai pukul 20.00 WIB.

“Aturannya memang seperti itu, tapi kan tentunya kalau kita lihat di Pemalang itu sudah longgar, di lapangan sudah fleksibel lah,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mengungkapkan, AMPERA mengapresiasi respon Pemerintah Kabupaten Pemalang itu.

“Pasti akan kita kawal janji itu, kita bahkan akan patroli sendiri. Kalo masih ‘Nge-Prank’ (jalan kembali disekat dan lampu PJU dipadamkan) tidak ada negosiasi lagi, kita akan turun ke jalan,” tegas Kundhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis 12 Agustus 2021, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) menggelar aksi damai menuntut Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melonggarkan pembatasan dalam upaya pelaksanaan PPKM Level 4 di halaman Padepokan Lintang Kemukus, Kelurahan Paduraksa.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini