Rapat Paripurna RPJMD Pemalang Molor, BR Center: Cermin Buruk Komunikasi Politik Eksekutif-Legislatif
- calendar_month Sen, 2 Agu 2021

Rapat paripurna DPRD tentang persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Kabupaten Pemalang 2021- 2025 pada 26 Juli 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Molornya rapat paripurna DPRD tentang persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Kabupaten Pemalang 2021- 2025 hingga larut malam pada 26 Juli 2021 (di masa PPKM level 3) dinilai merupakan cermin buruk komunikasi politik antara eksekutif-legislatif. Akibatnya rakyat menganggap pemerintah dan elit politik tidak konsekuen terhadap aturan PPKM. Padahal kepercayaan publik inilah yang sangat menentukan keberhasilan penanganan pandemi.
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan politik sekaligus pendiri BR Center, Budhi Raharjo, Senin, 2 Agustus 2021. Menurutnya, selain kegagalan komunikasi antara eksekutif-legislatif, ini juga sebagai ‘warning’ bagaimana keterlibatan legislatif dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya pemerintahan Agung-Mansur.
“Komposisi di dewan legislatif inilah menjadi salah satu bahasan politis yang menarik. Di mana gabungan partai pengusung merupakan minoritas dibandingkan keseluruhan kursi di DPRD Kabupaten Pemalang. Harus ada upaya lobi politik yang dilakukan oleh Bupati maupun elit partai pengusung untuk merangkul fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang,” katanya.
BR mengingatkan, komposisi partai pengusung Agung-Mansur oleh PPP dan Gerindra di DPRD hanya 13 kursi dari total 50 kursi. Tentunya yang sangat dibutuhkan adalah koalisi legislatif. Koalisi ini tidak seperti saat mengusung pimpinan daerah di pilkada, tetapi bertujuan agar fraksi-fraksi di DPRD mampu mendukung kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan eksekutif.
- Penulis: puskapik