Musim Hajatan, Komunitas Vendor Wedding Pemalang Minta Kelonggaran PPKM Darurat
- calendar_month Kam, 8 Jul 2021

Komunitas Vendor Wedding Pemalang, Kamis 8 Juli 2021, membahas rencana audiensi kepada pemerintah untuk meminta kelonggaran acara hajatan pernikahan di masa PPKM Darurat FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang– Idul Adha bagi sebagian orang tak melulu soal haji dan kurban. Bisa juga menjadi momen warga mengikat cinta dalam sebuah ikatan perkawinan. Seperti budaya warga Pemalang, momen pasca 10 Dzulhijjah ini biasanya selalu ramai dengan gelaran hajatan pernikahan. Gedung pertemuan, aula dan hotel tak pernah absen di pesan untuk resepsi pernikahan.
Namun akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali 3-20 Juli mendatang, kegiatan hajatan pernikahan terancam tidak seperti biasanya. Hal ini berpengaruh kehidupan ekonomi ribuan pekerja vendor acara wedding.
Kepada puskapik.com, Ketua Komunitas Vendor Wedding (Kover Wedding) Kabupaten Pemalang, Aghaf Rahman Kamis 8 Juli 202, menyampaikan, secara umum komunitas tidak merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah tentang PPKM darurat ini selama ada kelonggaran bagi masyarakat untuk menggelar even pernikahan.
“Yang kami inginkan hajatan tetap diperbolehkan, kami siap mematuhi aturan baik protokol kesehatan sesuai SOP. Ada 1400 lebih yang bergerak di bidang even wedding yang menggantungkan nasibnya pada kebijakan pemerintah selama PPKM darurat ini. Apalagi masuk bulan lebaran haji seperti ini biasanya ramai orang hajatan jika pelaksanaan even pernikahan diperbolehkan maka akan sangat membantu bagi perekonomian pekerja seni dan pengusaha di bidang perwedingan,” katanya.
Dia mengatakan, berencana untuk audiensi kepada bupati, dan stakeholder terkait. Dalam audensi itu Kover Wedding akan menyampaikan SOP pelaksanaan even pernikahan yang mengacu pada prokes.
- Penulis: puskapik