Dinperpa Kota Pekalongan Siapkan 2 RPH untuk Penyembelihan Hewan Kurban
- calendar_month Kam, 8 Jul 2021

Dinperpa Kota Pekalongan menyiapkan 2 Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di tengah masa pandemi. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Menyambut Hari Idul Adha 2021, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan menyiapkan 2 Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di tengah masa pandemi. Dua RPH itu yakni RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan.
Seperti diketahui, sesuai amanah undang-undang, pemotongan hewan disarankan di RPH. Mengingat Kota Pekalongan saat ini masih dalam status zona merah, maka pelaksanaan penyembelihan dan pemotongan hewan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan Ilena Palupi mengungkapkan, RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan sudah siap digunakan dan area tersebut dalam keadaan steril. Menurutnya, masyarakat yang akan memotong hewan kurbannya diminta mendaftar terlebih dahulu agar bisa diatur jadwal pemotongannya, sehingga tidak terjadk kerumunan.
“Kami menyiapkan 2 RPH yaitu RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan dengan pendaftaran. Kebetulan sudah ada beberapa masjid dan warga yg sudah mendaftar. Karena kapasitasnya terbatas, nanti dengan sistem pendaftaran kami atur,” kata Ilena.
Ia menyebutkan, adapun kapasitas RPH Kertoharjo setiap hari mampu memotong 8 ekor untuk shift pagi, dan 4 ekor di shift siang. Sedangkan, pemotongan RPH Kuripan, shift pagi dapat memotong 5 ekor dan shift siang 3 ekor. Lebih lanjut, tim Kesehatan Hewan Dinperpa juga akan melakukan pemantauan hewan kurban di masjid-masjid yang menyembelih hewan kurban cukup banyak untuk diperiksa kesehatan dan kelayakan disembelih.
- Penulis: puskapik