Jam Malam Pemalang, Satgas Covid-19 Sisir Pedagang sampai Hajatan

0
Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang mendatangi rumah warga yang tengah menggelar hajatan, tepatnya, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Kebondalem pada hari pertama pemberlakuan jam malam, Kamis, 1 Juli 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah apel, Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang langsung menyisir sejumlah wilayah di hari pertama pemberlakuan jam malam, Kamis, 1 Juli 2021.

Penyisiran dibagi menjadi dua regu, di antaranya regu I wilayah Kecamatan Pemalang-Taman, dan regu II Kecamatan Pemalang-Bantarbolang.

Penyisiran wilayah kota, dipimpin Wakil Bupati Mansur Hidayat didampingi seluruh jajaran Forkopimda Pemalang, sejak pukul 20.00 WIB. Dalam penyisiran itu, Satgas menemui sejumlah pedagang yang masih tetap buka, seperti nasi goreng.

Mereka kemudian diminta tak menyediakan kursi untuk pembeli, dan menerapkan protokol kesehatan. “Kami tak melarang, tetap boleh jualan. Tapi jangan kumpul-kumpul, makan di tempat. Kalau dibawa pulang/bungkus kita bolehkan jualan,” kata Mansur Hidayat.

Tak hanya pedagang, Satgas juga mendatangi rumah warga yang tengah menggelar hajatan. Tepatnya, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Kebondalem.

Meski mengaku batal menggelar resepsi dan tak mengundang tamu, tapi lampu tenda hajatan menyala, sehingga diminta untuk dimatikan.

Satgas kemudian melanjutkan penyisiran untuk memastikan tak ada aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan hingga pukul 04.00 WIB.

Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana, yang ikut dalam penyisiran, menegaskan, sangat mendukung kebijakan jam malam ini. “Lembaga kami DPRD, juga menerapkan seperti ini, kunjungan sementara ditiadakan. Kunjungan dari daerah lain ke sini, kami stop. Ini upaya memberantas Covid-19,” kata Tatang.

Sebagai informasi, pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang dilaksanakan mulai 1-5 Juli 2021, pukul 20.00-04.00 WIB. Selama jam malam, lampu penerangan jalan raya dipadamkan.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini