OW Guci Ditutup Lagi Sampai 5 Juli 2021, Pelaku Usaha Mengeluh Rugi

0
Penutupan kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal diperpanjang hingga 5 Juli 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Para pelaku usaha di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, menyayangkan terbitnya Surat Edaran Bupati Tegal nomor : 443.5/B-896 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19. Surat Edaran tersebut menindaklanjuti hasil rapat evaluasi pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawab Covid-19 yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juni 2021.

Salah satu butir Surat Edaran Bupati yang mulai beredar Rabu, 23 Juni 2021 tersebut berisi tentang penutupan sementara objek wisata milik pemerintah Kabupaten Tegal, milik masyarakat maupun milik Pemerintah Desa atau Bumdes, diperpanjang sampai 5 Juli 2021. Perpanjangan penutupan sementara objek wisata itu, dinilai para pelaku usaha di Guci sangat merugikan mereka.

Ipah (40), salah satu pedagang pisang di objek wisata Guci, mengaku sangat dirugikan dengan perpanjangan penutupan Guci yang dilakukan secara mendadak. Dia mengaku rugi sekitar Rp3.700.000 karena sudah terlanjur membeli pisang.

“Saya kan tahunya besok (Kamis, 24 Juni 2021) mau dibuka. Jadinya saya terlanjur kulakan pisang lumayan banyak. Ternyata tutupnya diperpanjang,” kata Ipah kepada Puskapik.com, Rabu sore, 23 Juni 2021.

Ipah menambahkan, sejak penutupan pertama, dirinya praktis kehilangan mata pencaharian lantaran tidak bisa berjualan. Jika dirata-rata, kata Ipah, selama penutupan pertama, dia kehilangan penghasilan Rp100.000 per hari.

“Mau jualan di tempat lain tidak bisa. Kalau di pasar sudah ada lapak sendiri-sendiri. Nggak bisa dadakan,” ungkap Ipah.

Ipah berharap kepada Bupati Tegal Umi Azizah agar membuka kembali objek wisata Guci. Karena dirinya dan suaminya hanya mengandalkan penghasilan dari berjualan pisang. “Ibu Bupati, Bu Umi, tolong dengarkan keluhan kami para pedagang. Mohon Guci tetap dibuka saja,” kata Ipah.

Kepala UPTD Guci, Ahmad Abdul Hasib, mengatakan, pihaknya patuh terhadap kebijakan pimpinan atas adanya Surat Edara Bupati tersebut. Dia telah bertemu dengan 6 orang perwakilan paguyuban pedagang Guci, untuk mendengarkan keluhan para pedagang untuk disampaikan ke pimpinan.

“Keluh kesah mereka kita dengar, dan nanti akan kita sampaikan ke pimpinan,” terang Hasib.

Hasib membeberkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal sebenarnya sudah melakukan gerakan peduli pedagang, yakni dengan membeli barang-barang jualan para pedagang pada penutupan pertama objek wisata Guci.

“Tetapi itu belum bisa mengakomodir semuanya karena keterbatasan kita,” ujar Hasib.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada pimpinan bahwa dengan perpanjangan penutupan Guci dampaknya sangat luar biasa. Hasib mengakui, saat ini covid-19 sedang meningkat di Kabupaten Tegal. Tetapi, kata Hasib, ekonomi, imun dan kebutuhan dasarnya harus tetap terjaga.

“Mereka (pedagang) minta perhatian dari Pemda. Terkait dengan ketika ditutup harus dipenuhi kebutuhan dasarnya atau bantuan. Ini kita sampaikan juga. Itu kan kebijakannya pimpinan, kami hanya menyalurkan ke pimpinan,” tandas Hasib.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, soal protokol kesehatan di kawasan objek wisata Guci. Bahkan, Wakil Bupati sudah melihat langsung penerapan protokol kesehatan di Guci.

Hasib menyebut, beberapa pembenahan terkait protokol kesehatan juga sudah dibenahi, antara lain tempat cuci tangan, pemasangan baner edukasi protokol kesehatan di kawasan Guci, pernyataan komitmen bersama pelaku usaha tentang ketaatan protokol kesehatan juga sudah dibuat.

“Upaya kita menfasilitasi mereka sudah sangat luar biasa sih. Tapi lagi-lagi ini keputusan forkopimdan dan satgas covid Kabupaten yang memperpanjang seperti ini. Dan itu kan bukan kewenangan kami. Kami hanya pelaksana di lapangan,” kata Hasib.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini