Cegah Covid-19, Fasum dan Pemukiman Warga Pekalongan Kembali Disemprot Disinfektan

0
Polres Pekalongan bersama dengan tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar, BPBD, dan Dinkes kembali melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah fasilitas umum, Jumat pagi, 11 Juni 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan bersama dengan tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar, BPBD, dan Dinkes kembali melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah fasilitas umum, Jumat pagi, 11 Juni 2021.

“Pagi hari ini kembali kita laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum dan jalan-jalan. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus pengendalian kasus covid-19 di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

Kapolres mengungkapkan bahwa penyemprotan disinfektan juga sudah dilaksanakan setiap hari oleh petugas gabungan dari Satgas Covid-19 serta PPKM Mikro dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Sebenarnya, penyemprotan ini sudah dilakukan rutin, tak hanya di kota, tapi juga di desa-desa oleh Bhabimkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa. Bahkan banyak yang sadar melakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan secara swadaya,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, penyemprotan ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan, virus atau bakteri itu juga berkembang di sepanjang jalan protokol dalam kota bahkan di sejumlah tempat fasilitas umum, lokasi berkumpulnya masyarakat banyak, serta pemukiman penduduk terutama lingkungan sekitar yang ditinggali oleh warga yang terpapar Covid-19.

“Diharapkan langkah yang diambil ini nantinya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kini sebarannya semakin meluas,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk lebih gencar lagi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, operasi yustisi protokol kesehatan, serta menggelorakan kembali Protokol kesehatan dengan mengajak masyarakat untuk mematuhi 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Mari tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, dengan kita menerapkan protokol kesehatan, selain melindungi diri kita juga melindungi keluarga dan orang lain di sekitar kita,” kata Kapolres.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini