Senin, 29 Des 2025
light_mode

BKD Pemalang: Laporkan! Jika Ada Calo CPNS dan P3K

  • calendar_month Rab, 2 Jun 2021

PUSKAPIK.COM,Pemalang- Pemerintah berencana membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam waktu dekat ini.

Terkait hal tersebut, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi, Selasa 2 Juni 2021, mewanti-wanti kepada CPNS dan calon P3K untuk waspada terhadap praktik percaloan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang kerap terjadi jelang pendaftaran.

“Perlu diketahui tes CPNS dan P3K saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). Hasilnya langsung bisa dilihat oleh semua peserta, jadi tidak bisa dimanipulasi, “ujarnya

Selain itu, Eko menyampaikan, jika menemukan praktik percaloan oleh oknum yang mengatasnamakan Pemkab atau pejabat siapapun agar tidak segan untuk melaporkan ke aparat kepolisian.

“Kondisinya saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari pusat terkait pendaftaran tes tersebut. Belum ada juklak dan juknisnya, kuota yang kita usulkan juga belum diputuskan akan mendapat berapa untuk Kabupaten Pemalang,”ungkapnya.

Eko menyampaikan, untuk meraih keberhasilan dalam melaksanakan tes masuk CPNS dan P3K sebaiknya dengan belajar lebih giat. Menurutnya berbagai kisi-kisi dan materi yang dipelajari sudah banyak beredar di Youtube dan platform aplikasi lainnya.

Sebagaimana diketahui BKD mengusulkan perekrutan ASN dan P3K di tahun 2021 sebanyak 2.150 orang terdiri dari 87 PNS sisanya P3K.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Tidak Diberi Ijin Cuti Kampanye

    Kepala Desa Tidak Diberi Ijin Cuti Kampanye

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – “Saya tidak akan mengijinkan kepala desa mengajukan cuti,” tegas bupati Pemalang, H.Junaedi. Penegasan tersebut oleh bupati dikarenakan adanya beberapa kepala desa, baik secara lesan, surat maupun WA menyampaikan ijin cuti dalam rangka kampanye pemilu istrinya yang menjadi caleg salah satu parpol. Sesuai undang undang yang ada, kepala desa hanya diperbolehkan untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korban Tanah Longsor di Tundagan dan Cikadu Dapat Bantuan Uang Rp27,5 Juta dari PMI Pemalang

    Korban Tanah Longsor di Tundagan dan Cikadu Dapat Bantuan Uang Rp27,5 Juta dari PMI Pemalang

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang menyalurkan bantuan uang untuk puluhan KK korban tanah longsor di Desa Tundagan dan Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul. Ketua PMI Kabupaten Pemalang Abdul Kadir mengatakan, pihaknya langsung mendata korban setelah mendapat laporan bencana tanah longsor di Desa Tundagan dan Cikadu. Dari data PMI Kecamatan Watukumpul menyebut, korban […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gubernur Luthfi ke Komisi V DPR: Negara Wajib Hadir, Hindari Ego Sektoral

    Gubernur Luthfi ke Komisi V DPR: Negara Wajib Hadir, Hindari Ego Sektoral

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi serahkan dokumen usulan pembangunan strategis kepada Komisi V DPR RI saat Kunker masa reses di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (25/7/2025). Dokumen tersebut diterima langsung Ketua Tim Kunker, Ridwan Bae, mewakili Komisi V DPR RI. Penyerahan ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperjuangkan dukungan pusat terhadap berbagai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Setahun Capai Rp 8,9 Miliar, Segini Besaran Per Bulannya

    Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Setahun Capai Rp 8,9 Miliar, Segini Besaran Per Bulannya

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mencapai angka fantastis, yakni hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perwal Nomor 72 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Tegal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Udinus Ikuti Program Sehari Bersama Gubernur

    Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Udinus Ikuti Program Sehari Bersama Gubernur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menawarkan program sehari bersama gubernur atau kepala daerah kepada mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Program ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengkritisi sekaligus memberi masukan, disampaikannya saat bertemu ribuan mahasiswa pada Senin, 8 September 2025. “Kalau di sini kan ada (menjadi) rektor satu hari. Coba sekali-kali […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terhempas Ombak, Kapal Nelayan Tanjungsari Pemalang Hancur

    Terhempas Ombak, Kapal Nelayan Tanjungsari Pemalang Hancur

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satu kapal nelayan Tanjungsari Kabupaten Pemalang menjadi korban ganasnya ombak. Kapal itu menabrak bebatuan ujung dermaga hingga karam dan hancur, beruntung seluruh anak buah kapal selamat. Belasan nelayan Tanjungsari Kelurahan Sugihwaras Kabupaten Pemalang dibantu personil Polairud bergotong-royong mengevakuasi bangkai kapal yang karam di bebatuan ujung dermaga setempat, Jumat pagi 11 Februari 2022. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less