PPDB SD-SMP 2021 di Pemalang, Begini Jalur Seleksi dan Kuotanya

0
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jalur seleksi PPDB antara SD dan SMP di Kabupaten Pemalang tahun ini berbeda. Kuota tiap jalur seleksi ditentukan masing-masing sekolah.

Dindikbud memastikan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pemalang, dibuka Juni 2021 mendatang. Seleksi calon peserta didik, nantinya dilakukan berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua/wali.

Untuk jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Kemudian, jalur afirmasi adalah seleksi PPDB berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik.

Jalur prestasi adalah seleksi PPDB berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

Terakhir, jalur perpindahan orang tua/wali adalah jalur yang ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah. Misal karena orang tua/wali calon peserta didik pindah tugas.

“Kalau SD hanya ada 3 jalur. Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Tapi kalau SMP 4 jalur,” kata Kabid Pendidikan Dasar, Dindikbud Pemalang, Ani Khasanah, Rabu, 26 Mei 2021.

Penentuan kuota tiap jalur seleksi PPDB itu, diserahkan ke masing-masing sekolah. Namun, juga dibatasi berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan Kemendikbud RI. Di antaranya, jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, dan jalur perpindahan Orang tua/Wali maksimal 5%. “Yang terakhir jalur prestasi, itu sisa kuotanya,” kata Ani Khasanah.

Dalam pelaksanaannya, untuk jenjang SD metode PPDB masih tetap menggunakan metode offline, sedangkan untuk SMP melalui online.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini