Marak Wartawan dan LSM Bodrek, Puskapik Himbau Pejabat dan Masyarakat Berani Melawan

0

 

PEMALANG (PuskAPIK) – Fenomena maraknya wartawan tanpa media jelas atau abal-abal atau sering disebut wartawan bodrek dan oknum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Pemalang, mengundang reaksi keras dari Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (Puskapik).

Direktur Puskapik, menilai indikasi praktik wartawan bodrek dan oknum LSM yang sudah berorientasi mencari-cari kasus untuk tujuan mengeruk uang dari narasumber, adalah bentuk pemerasan dan harus dilawan.

“Kalau benar ada yang seperti itu, lawan saja gak perlu takut. Kami siap mendampingi kalau diperlukan,” kata Kundhi dalam keterangan pers kepada awak media, Selasa (5/11).

Kundhi menyesalkan profesi wartawan disalahgunakan atau disimpangkan oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan dan LSM. Karena seharusnya tugas wartawan dan LSM itu adalah selain mencari berita dan menggali informasi untuk disampaikan ke publik dalam wujud berita atau produk jurnalistik, juga punya tanggung-jawab moral membela masyarakat.

“Bukan mencari uang sana-sini dengan cara yang kotor. Bukan pula mencari kasus-kasus untuk dibuat bargaining dengan tujuan ujung-ujungnya minta uang. itu pemerasan namanya,” ujar aktivis yang juga wartawan senior di Kota Ikhlas.

Terkait soal ini, Puskapik mendorong jika ada oknum wartawan dan LSM yang menyimpangkan profesi untuk pemerasan seperti itu maka harus dilaporkan ke polisi.

“Karena itu sudah termasuk unsur pidana pemerasan. Kami siap membackup dan mendampingi untuk melawan wartawan dan LSM abal-abal yang sudah merasahkan dan mencemarkan nama baik teman-teman lain yang sebetulnya sudah menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya secara profesional,” tegasnya.

Kundhi juga mengimbau, para kades, kasek, pejabat atau siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan dan LSM abal-abal yang tidak bertujuan agar tidak merespon dan berhak untuk menolak kedatangan atau permintaan mereka.

Pernyataan Puskapik disampaikan menyikapi keluhan sejumlah pejabat dan kades saat Rakor Desa di Desa Mejagong Kecamatan Randudongkal, Senin (4/11) lalu terkait maraknya oknum wartawan dan LSM yang diduga melakukan pemerasan dan meresahkan.(red)