Tipu Belasan Pembeli, Direktur Perumahan Ditahan, Begini Modusnya
- calendar_month Rab, 19 Mei 2021

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Dewa Ditya dan Kasubag Humas AKP Supratman saat ekspos ungkap kasus di Mapolres Tegal, Rabu, 19 Mei 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – ‎Satuan Reskrim Polres Tegal meringkus seoramg wanita, direktur sebuah pengembang property. Pelaku bernama Rosa Indrianu Lesma (35) melakukan penipuan dengan modus penjualan perumahan murah. Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai belasan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.
Pelaku‎ merupakan warga Desa Poncosuro, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dia m juga memiliki tempat tinggal di Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, saat ekspos ungkap kasus di Mapolres Tegal, Rabu, 19 Mei 2021, mengatakan, ‎pelaku ditangkap pada 8 Mei 2021 di Kabupaten Subang. Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polisi melakulan penyelidikan terhadap laporan 17 korban yang melapor.
“Modus pelaku menawarkan perumahan murah, konsumen dijanjikan akan mendapatkan rumah pada bulan Januari 2021. Namun rumah yang dijanjikan tidak dibangun padahal konsumen sudah membayar DP (uang muka), bahkan ada yang sudah lunas,” kata Didi.
Didi mengungkapkan, untuk meyakinkan para korban, pelaku awalnya menawarkan perumahan murah melalui perusahaan miliknya, PT Rosalia Sukses Propertindo yang berkantor di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Penawaran dilakukan mulai bulan Maret 2020.
Adapun perumahan yang dipasarkan pelaku melalui Facebook tersebut dijanjikan akan dibangun di Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Banyak masyarakat atau konsumen yang kemudian tertarik untuk membeli. Mereka ada yang sudah membayar uang muka‎ dan ada juga yang sudah lunas.
- Penulis: puskapik



























