Minggu, 14 Des 2025
light_mode

Di Brebes, 1333 Kendaraan ke Arah Jakarta Diputar Balik, Kenapa?

  • calendar_month Sen, 17 Mei 2021

PUSKAPIK.COM, Brebes – Setidaknya 1333 kendaraan pemudik yang akan balik ke Jakarta diputar balik di perbatasan Brebes.

Kendaraan pemudik ini diputar balik karena tidak membawa hasil rapid antigen saat akan kembali ke Jakarta atau kota lain di Jawa Barat.

“Selama arus balik, di Kecipir 1.300 kendaraan diperiksa dan yang diputar balik sebanyak 864 kendaraan. Di Exit Tol Pejagan kendaraan yang diperiksa ada 997 dan 469 diputar balik. Kendaraan ini diputar balik karena alasan tidak membawa hasil rapid swab antigen,” ungkap Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Khalifa, Senin 17 Mei 2021.

Ada tiga lokasi penyekatan di Brebes saat arus balik ini, di Pos Kecipir Losari, Eksit Tol Pejagan dan Rest Area 260 Banjaratma. Selama operasi penyekatan ini, semua kendaraan penumpang yang akan meninggalkan Jawa Tengah melalui perbatasan Brebes akan diperiksa.

Mereka yang dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan hasil rapid test antigen akan diperbolehkan melintas. Namun bagi yang tidak menunjukan surat keterangan sehat diputar balik ke daerah asal.

“Kalau penyekatan saat arus mudik itu memang karena ada larangan mudik dari pemerintay. Namun kali ini (arus balik) mereka yang diputar balik karena tidak membawa hasil rapid test antigen,” tambah AKP Putri.

Selama arus mudik sebanyak 3.162 diputar balik. Rinciannya, di pos Kecipir 4.380 kendaraan diperiksa dan 2.104 diputar balik. Sedangkan di Pejagan 2.809 kendaraan diperiksa, dan 1.058 di antaranya diputar balik.

Selama operasi Ketupat Candi ini, petugas juga memeriksa 600 pemudik dengan metode rapid antigen. 600 sampel itu diambil secara acak di lokasi penyekatan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Biaya SIM Mati Ratusan Pengemudi Ojol

    Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Biaya SIM Mati Ratusan Pengemudi Ojol

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati mendapatkan hadiah dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan digratiskan biaya pembuatan ulang SIM. Mereka adalah driver yang mengikuti Saresehan Mitra Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) bersama Gubernur di GOR Jatidiri Semarang, Jumat, 12 September 2025. “Di sini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bioskop di Pekalongan Mulai Buka, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

    Bioskop di Pekalongan Mulai Buka, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • 7Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Bioskop di Kota Pekalongan sejak 16 September 2021 sudah mulai dibuka kembali. Setiap pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. Artinya pengunjung bioskop hanya untuk yang sudah vaksinasi Covid-19. Beberapa bioskop yang telah dibuka antara lain Cinema XX1 Transmart. Selain menekankan penerapan protokol kesehatan ketat, anak usia di bawah 12 […]

    Bagikan Ke Teman
  • RSUD Dokter Soeselo Slawi, Begini Sejarah Berdirinya

    RSUD Dokter Soeselo Slawi, Begini Sejarah Berdirinya

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Nama RSUD Dokter Soeselo Slawi, bagi masyarakat Kabupaten Tegal pasti tidak asing. Namun bagaimana awalnya rumah sakit milik Pemkab Tegal ini berdiri, banyak yang belum mengetahuinya. Cikal bakal RSUD Soeselo ini, ternyata sudah ada sejak tahun 1917. Namun, kala itu masih berupa Balai Pengobatan Karyawan perusahaan gabungan pabrik gula se Eks Karesidenan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Persidangan perkara Pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dengan Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, memasuki babak akhir. Dalam persidangan lanjutan dengan agenda putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa siang, 12 Januari 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa berupa hukuman penjara selama enam bulan dan denda sebesar […]

    Bagikan Ke Teman
  • BLK Disnaker Pemalang Sumbang 500 Masker

    BLK Disnaker Pemalang Sumbang 500 Masker

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, Senin 6 April 2020, menyerahkan bantuan 500 masker kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Ashari. Masker tersebut dibuat oleh Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah naungan Disnaker Pemalang. Penyerahan bantuan masker dilakukan di Kantor Disnaker Pemalang dan diterima oleh Direktur RSUD M Ashari, dr Sunardo Budi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pekalongan Pasang Spanduk Waspada Copet

    Polres Pekalongan Pasang Spanduk Waspada Copet

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, aktivitas di pasar semakin meningkat. Meningkatnya atau ramainya aktivitas pasar kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan aksi kriminal, seperti mencopet. Polisi memasang spanduk imbauan agar masyarakat lebih waspada copet. Selain itu setiap harinya anggota Polres Pekalongan dan Polsek juga diterjunkan untuk melaksanakan patroli di […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less