Karang Taruna Gondang Pemalang Merasa Dikriminalisasi Pasca Suarakan Tolak Togel

0
Ketua Karang Taruna Putera Seketi, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Warsito (tengah) didampingi anggota, serta Ketua AMPP, Siswanto dalam konferensi pers di salah satu Kedai di Jalan Raya Desa Sokawangi, Taman, Pemalang, Senin, 3 Mei 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus Karang Taruna Putera Seketi, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang merasa dikriminalisasi atas dugaan penggelapan uang retribusi parkir Pasar Gondang, dalam kurun waktu 2018-2021. Mereka menduga pelaporan ke Polres Pemalang sebagai buntut dari aksi penolakan togel yang gencar dilakukan.

Ketua Karang Taruna Putera Seketi, Warsito menuturkan, pengurus dilaporkan NS, warga Desa Gondang, dengan dugaan tindak pidana Pasal 372 KUHP. Sejumlah pengurus karang taruna bahkan sudah dipanggil Unit IV Reskrim Polres Pemalang untuk dimintai klarifikasi.

“Kita pertanyakan, apa dasarnya NS melaporkan saya dan kawan-kawan karang taruna dengan dugaan penggelapan,” kata Warsito dalam konferensi pers di salah satu kedai di Jalan Raya Desa Sokawangi, Taman, Pemalang, Senin, 3 Mei 2021.

Dijelaskan, Karang Taruna Putera Seketi mengelola retribusi parkir Pasar Gondang didasarkan kesepakatan bersama Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh pemuda pada 18 Januari 2018.

“Apakah NS dirugikan? dan nominalnya berapa yang mereka tahu tentang karang taruna. Jadi di sini sangat benar-benar ada dugaan kriminalisasi kepada kita,” kata Warsito.

Menurutnya, selama ini hasil retribusi parkir Pasar Gondang direalisasikan untuk kegiatan sosial. Seperti perbaikan lapangan, santunan anak yatim, pengajian umum, pengadaan tong sampah untuk warga, dan banyak lagi.

“Dan itu semua anggaran dari tahun 2018 sampai 2020, itu semua kita kemas secara rapi di LPJ. Jadi kalau ada pelaporan dugaan penggelapan, itu penggelapan yang mana?,” ujar Warsito.

Ia menduga apa yang menimpa pengurus Karang Taruna Putera Seketi saat ini adalah buntut dari aksi penolakan perjudian togel, yang belakangan gencar mereka lakukan bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP).

“Karena apa? di situ juga NS kemarin-kemarin juga pas kebetulan berkaitan dengan penjualan togel,” ungkap Warsito.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kapolres Pemalang dan jajaran untuk memberikan perlindungan hukum, dan mengkaji ulang laporan dugaan penggelapan tersebut. “Kami di sini sebagai karang taruna merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya,” kata Warsito.

Atas dugaan kriminalisasi itu, Warsito menegaskan, pihaknya bersama masyarakat, mulai dari pemuda, ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, siap melapor ke Propam Mabes Polri.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini