Di Pemalang, Perbaikan Jalan Dikerjakan Tanpa SPK dan Papan Proyek, Ada Apa?

0
FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM-Pemalang – Pengerjaan perbaikan jalan di Jalan A Yani Utara perkotaan Kabupaten Pemalang, dimulai Senin 3 Mei 2021 hari ini. Padahal, sebagaimana data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pemalang baru besok, 4 Mei 2021 penandatanganan kontrak dilaksanakan.

Pemeliharaan jalan Ahmad Yani Pemalang, kategori non-lelang dengan pagu Rp. 200 juta sebagaimana data dari LPSE Kabupaten Pemalang hari ini 3 Mei 2021 baru tahap klarifikasi teknis dan negosiasi dan besok 4 Mei 2021 baru tahap tandatangan kotrak.

Fakta di lapangan, pengerjaan proyek pemeliharaan tersebut sedang dikerjakan oleh para pekerja tanpa papan proyek. Bahkan dari pantauan puskapik.com ada tiga titik yang sudah dikerjakan yaitu jalan A Yani, Jalan Dahlia Kelurahan Mulyoharojo dan jalan Maluku Desa Banjardawa Kecamatan Taman.

Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemalang, Joko Tri Asmoro, menyatakan, Surat Perintah Kerja (SPK) telah diberikan kepada kontraktor penggarap tetapi ia lupa siapa dan nama kontraktor penggarap tersebut.

“Saya lupa jam berapa SPK turun, tetapi mestinya tidak dikerjakan dulu, dan hanya boleh droping material saja,” ujarnya.

Meski tahapan tandatangan kontrak sebagaimana informasi pada LPSE Kabupaten Pemalang baru bisa besok, 4 Mei 2021 tetapi Joko meyakini jika data LPSE hanyalah perencanaan saja dan bisa dipercepat dengan mengabaikan jadwal LPSE.

Disinggung kapan SPK diberikan kepada kontraktor penggarap, Joko pun mengaku lupa waktunya dan hanya bisa memastikan hari ini SPK diberikan masing-masing kontraktor.

Hal yang sama juga dikatakan Untung, Kasi di Binamarga DPU Kabupaten Pemalang, bahwa kemarin, 2 Mei 2021 baru dilaksanakan pengukuran, meski begitu terkait SPK itu merupakan wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan rencana hari ini Senin 3 Mei 2022 SPK akan diberikan kepada kontraktor penggarap meskipun jadwal LPSE baru dilaksanakan besok.

“Kemarin dan hari ini rencana SPK truun tetapi itu wewenang PPKom, sebab, Kemarin baru kita lakukan pengukuran jalan,” kata Untung.

Terkait hal tersebut, puskapik.com menanyakan mandor proyek pada perbaikan jalan tersebut tetapi mereka (para mandor) rata rata tidak tahu siapa nama perusahaan termasuk papan proyek yang tidak terpasang.

Perlu diketahui, informasi pada LPSE Kabupaten Pemalang terdapat puluhan paket pekerjaan non lelang dibawah dibawah nilai pagu Rp 200 juta dari pekerjaan rehabilitasi gedung, perbaikan jalan dan jembatan.

Penulis: Dedi Muhsoni dan Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini